Diskum Fasilitasi Legalitas Halal dan HKI Untuk Puluhan Pelaku Usaha Mikro

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro di wilayahnya.

Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, menyatakan bahwa puluhan pelaku usaha mikro telah menerima dukungan legalitas, termasuk sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tahun 2024, Diskum sudah memfasilitasi legalitas halal untuk 40 pelaku usaha, sementara untuk surat rekomendasi HKI, kami telah membantu 60 pelaku usaha,” ungkap Anna, kemarin.

Baca Juga:  Pengamen Sukasari, Mirip Ari Lasso, Tersorot Media

Menurut Anna, legalitas halal dan HKI sangat penting bagi pelaku usaha untuk memberikan rasa aman bagi konsumen, terutama masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Selain itu, HKI juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap karya intelektual dari potensi penyalahgunaan atau pemalsuan oleh pihak lain. Sertifikasi ini dapat memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kami berharap fasilitasi legalitas usaha dari Diskum Kabupaten Tangerang bisa membantu pelaku usaha mengembangkan usaha mereka, meningkatkan daya saing, dan memajukan usaha ke level yang lebih tinggi, tambahnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pungli di Rutan

Bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang yang belum memiliki legalitas, Diskum mengimbau untuk segera mengurusnya. Pelaku usaha dapat datang langsung ke Diskum dengan melengkapi beberapa persyaratan, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP, Kartu Keluarga (KK), foto produk, nama merek, dan surat permohonan.
(dam/ris)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB