Diskum Fasilitasi Legalitas Halal dan HKI Untuk Puluhan Pelaku Usaha Mikro

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro di wilayahnya.

Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, menyatakan bahwa puluhan pelaku usaha mikro telah menerima dukungan legalitas, termasuk sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tahun 2024, Diskum sudah memfasilitasi legalitas halal untuk 40 pelaku usaha, sementara untuk surat rekomendasi HKI, kami telah membantu 60 pelaku usaha,” ungkap Anna, kemarin.

Baca Juga:  CJBI Silaturahmi Dengan Pemprov Banten Perkenalkan Struktural Organisasi

Menurut Anna, legalitas halal dan HKI sangat penting bagi pelaku usaha untuk memberikan rasa aman bagi konsumen, terutama masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Selain itu, HKI juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap karya intelektual dari potensi penyalahgunaan atau pemalsuan oleh pihak lain. Sertifikasi ini dapat memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kami berharap fasilitasi legalitas usaha dari Diskum Kabupaten Tangerang bisa membantu pelaku usaha mengembangkan usaha mereka, meningkatkan daya saing, dan memajukan usaha ke level yang lebih tinggi, tambahnya.

Baca Juga:  Mahfud MD Meragukan Rencana Pembangunan 40 Kota Selevel Jakarta oleh Muhaimin Iskandar

Bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang yang belum memiliki legalitas, Diskum mengimbau untuk segera mengurusnya. Pelaku usaha dapat datang langsung ke Diskum dengan melengkapi beberapa persyaratan, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP, Kartu Keluarga (KK), foto produk, nama merek, dan surat permohonan.
(dam/ris)

Berita Terkait

Airin-Ade Terima Kekalahan Pasangan Andra-Dimyati Menangi Pilkada Banten 2024
4 Ruas Jalan Poros Desa Amblas Akibat Intensitas Hujan Tinggi
Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Stabil hingga Akhir 2024
Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024
Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Aman dan Tidak Curang Jelang Libur Nataru 2025
Pj Gubernur Apresiasi Semua Pihak Pilkada di Banten Berjalan Kondusif
Bawaslu Banten Soroti Faktor Penyebab Partisipasi Pemilih Tidak Capai Target
Andra Soni-Dimyati Ditetapkan Sebagai Pemenang KPU Banten, Tetapkan Hasil Pilgub 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:03 WIB

Airin-Ade Terima Kekalahan Pasangan Andra-Dimyati Menangi Pilkada Banten 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:57 WIB

4 Ruas Jalan Poros Desa Amblas Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:46 WIB

Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Stabil hingga Akhir 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:40 WIB

Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 10:40 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Semua Pihak Pilkada di Banten Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Bola

Indonesia 1-0 Myanmar Garuda Menang Tipis

Selasa, 10 Des 2024 - 14:08 WIB

Pemerintahan

Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024

Selasa, 10 Des 2024 - 13:40 WIB