Ditemukan Mark Up di Kasus Pengadaan Sarana Rumah Anggota DPR

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya mark up.

“Kasusnya kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan. Katanya mahal, padahal di pasar enggak sebesar itu,” kata Alex Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Alex mengaku dirinya belum menerima informasi lebih detail dari tim penyidikan soal perkara dugaan korupsi tersebut

Salah satu perkembangan terbaru yang diumumkan KPK terkait dengan penyidikan tersebut adalah pencegahan terhadap tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri.

“KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

Baca Juga:  Maryono Ingatkan Perangkat Daerah Gerak Cepat

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut identitas tujuh orang yang dicegah ke luar negeri tersebut. Pemberlakuan cegah tersebut berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

KPK juga mengingatkan agar para pihak terkait untuk kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka.

Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers penahanan.

Baca Juga:  Warga Perumahan Kotabumi 2 Bergerak Cegah DBD Dengan Fogging

Namun, Ali telah menyampaikan bahwa tim penyidik KPK dalam penyidikan tersebut telah menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

Diungkapkan pula bahwa seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Nanti ketika proses persidangan, pasti dibuka seluas-luasnya. Seluruh alat bukti yang diperoleh dari penyelidikan atau keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan. Itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka,” ujar Ali Fikri.(JR)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Fokus Persiapan Adipura dan Peningkatan Estetika Kota
Pemkot Raih Penghargaan Capaian Cek Kesehatan Gratis Terbaik di Provinsi Banten
Wabup Intan Tekankan Percepatan Realisasi Program dan Kegiatan
Kasus Lakalantas Mahasiswi Untirta Dihentikan Lewat Keadilan Restoratif
Bupati: SPPG Harus Patuh SOP MBG
Sachrudin: Setiap Rupiah Harus Bernilai untuk Rakyat
Solid Dukung Andra–Dimyati, Rakorda Demokrat Banten
Bupati Tangerang Hadiri Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Pemkot Tangerang Fokus Persiapan Adipura dan Peningkatan Estetika Kota

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Pemkot Raih Penghargaan Capaian Cek Kesehatan Gratis Terbaik di Provinsi Banten

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wabup Intan Tekankan Percepatan Realisasi Program dan Kegiatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Kasus Lakalantas Mahasiswi Untirta Dihentikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Bupati: SPPG Harus Patuh SOP MBG

Berita Terbaru

SERANG

SDN Pabuaran Peringati Maulid dan Santuni Yatim

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:02 WIB

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Fokus Persiapan Adipura dan Peningkatan Estetika Kota

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:27 WIB