DLH Uji Kualitas Air di 7 DAS di Lebak

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas DLH Lebak sedang melakukan pengecekan DAS.

Petugas DLH Lebak sedang melakukan pengecekan DAS.

LEBAK | TR.CO.ID

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak secara berkala melakukan pengujian kualitas air yang terdapat di Kabupaten Lebak untuk memantau kualitas air yang ada. Pengujian pada air sungai dilakukan setiap enam bulan sekali, dan di tujuh daerah aliran sungai (DAS).

Iwan Sutikno, Kepala DLH Lebak mengatakan, air merupakan salah satu senyawa yang penting dalam kehidupan. Bagi manusia, air dipergunakan sehari-hari antara lain untuk memasak, mandi, minum dan lain sebagainya. Dalam penggunaannya, kata Iwan, tentulah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Untuk keperluan minum misalnya, masyarkat menggunakan air yang bersih dan layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, mengetahui kualitas air yang kita gunakan penting untuk dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Air dikatakan tercemar apabila hasil pengujian menunjukan hasil yang lebih tinggi dari standar baku mutu yang ada dan air dikatakan tidak tercemar apabila tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna,” kata Iwan Sutikno, Kepala DLH Lebak, di Rangkasbitung, Senin (02/10/2023).

Baca Juga:  Pokja Wartawan Ekbispar Banten Gelar Economic Outlook 2025

Menurut Iwan, pengambilan sampel air di lakukan di 21 titik dari tujuh daerah aliran sungai (DAS) mulai dari hulu, tengah dan hilir. Secara umum, hasil pemeriksaan dari pengambilan sampel air untuk Pemenuhan Data Indeks kualitas air (IKA) semester II Kabupaten Lebak di Sungai Ciberang, Cilangkahan, Cimadur, Ciujung, Cibareno, Cidurian dan Ciliman masih berstatus tercemar ringan.

“Cemaran tersebut akibat dari erosi lahan dan bantaran sungai, mulai dari hulu dan tengah, bukan dari cemaran industri atau yang sejenisnya,” terang Iwan.

Ayunda, Kabid PPKLHPI pada DLH Lebak menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, maka dalam rangka upaya Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup, DLH Lebak pada Bulan September 2023 telah melakukan kegiatan pemantauan kualitas air Sungai di tujuh DAS.

Baca Juga:  Tangerang Great Sale Segera Hadir Kembali

“Pemantauan kualitas air ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kualitas air sungai di Kabupaten Lebak,” tuturnya.

Dikatakan Ayunda, Pengujian sampel kualitas air sungai bekerjasama dengan Laboratorium Penguji PT. Mitralab Buana dan Laboratorium DLH Kabupaten Lebak, pengambilan sampel air sungai sebanyak 2 kali dalam setahun dengan asumsi dapat mewakili musim hujan dan musim kemarau. Titik lokasi pemantauan terdistribusi menjadi 21 titik pantau.

Pertimbangan dalam penentuan titik pantau adalah keterwakilan kondisi hulu, tengah, hilir sungai. Selanjutnya ada aliran sungai kawasan hulu yang dianggap belum terpengaruh aktifitas manusia, merepresentasikan sumber pencemar di sekitar sungai dan kemudahan aksesibilitas.

“Untuk mengetahui kualitas air sungai dilakukan pengujian laboratorium terhadap beberapa parameter uji kualitas air yang terdiri dari parameter fisika, kimia, dan biologi,” ucap Ayunda. (jat/hmi)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Bakal Kroscek ke PT Cemindo Gemilang Soal PHK & TKA Ketua DPRD Lebak Intruksikan Komisi III Lakukan Kroscek Lapangan Soal PHK dan TKA Cemindo
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI
Perkuat Layanan Inklusif pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan dan Seminar Kesehatan untuk Pensiunan
Pj. Walikota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Tangerang di Ajang AKPD 2024
Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024
Pemkot Tangerang Bentuk Tim Koordinasi Daerah Penanggulangan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru
DPRD dan Pemkot Cilegon Sepakati APBD 2025 Rp 2,2 Triliun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:00 WIB

Komisi III DPRD Bakal Kroscek ke PT Cemindo Gemilang Soal PHK & TKA Ketua DPRD Lebak Intruksikan Komisi III Lakukan Kroscek Lapangan Soal PHK dan TKA Cemindo

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:16 WIB

Perkuat Layanan Inklusif pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan dan Seminar Kesehatan untuk Pensiunan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:20 WIB

Pj. Walikota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Tangerang di Ajang AKPD 2024

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Des 2024 - 15:42 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Des 2024 - 10:35 WIB