DLH Uji Kualitas Air di 7 DAS di Lebak

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak secara berkala melakukan pengujian kualitas air yang terdapat di Kabupaten Lebak untuk memantau kualitas air yang ada. Pengujian pada air sungai dilakukan setiap enam bulan sekali, dan di tujuh daerah aliran sungai (DAS).

Iwan Sutikno, Kepala DLH Lebak mengatakan, air merupakan salah satu senyawa yang penting dalam kehidupan. Bagi manusia, air dipergunakan sehari-hari antara lain untuk memasak, mandi, minum dan lain sebagainya. Dalam penggunaannya, kata Iwan, tentulah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Untuk keperluan minum misalnya, masyarkat menggunakan air yang bersih dan layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, mengetahui kualitas air yang kita gunakan penting untuk dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Air dikatakan tercemar apabila hasil pengujian menunjukan hasil yang lebih tinggi dari standar baku mutu yang ada dan air dikatakan tidak tercemar apabila tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna,” kata Iwan Sutikno, Kepala DLH Lebak, di Rangkasbitung, Senin (02/10/2023).

Baca Juga:  Kepala BPK Perwakilan Banten Apresiasi Pemkot Tangerang, Terkait Pengelolaan Keuangan

Menurut Iwan, pengambilan sampel air di lakukan di 21 titik dari tujuh daerah aliran sungai (DAS) mulai dari hulu, tengah dan hilir. Secara umum, hasil pemeriksaan dari pengambilan sampel air untuk Pemenuhan Data Indeks kualitas air (IKA) semester II Kabupaten Lebak di Sungai Ciberang, Cilangkahan, Cimadur, Ciujung, Cibareno, Cidurian dan Ciliman masih berstatus tercemar ringan.

“Cemaran tersebut akibat dari erosi lahan dan bantaran sungai, mulai dari hulu dan tengah, bukan dari cemaran industri atau yang sejenisnya,” terang Iwan.

Ayunda, Kabid PPKLHPI pada DLH Lebak menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, maka dalam rangka upaya Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup, DLH Lebak pada Bulan September 2023 telah melakukan kegiatan pemantauan kualitas air Sungai di tujuh DAS.

Baca Juga:  Pj Bupati Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda

“Pemantauan kualitas air ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kualitas air sungai di Kabupaten Lebak,” tuturnya.

Dikatakan Ayunda, Pengujian sampel kualitas air sungai bekerjasama dengan Laboratorium Penguji PT. Mitralab Buana dan Laboratorium DLH Kabupaten Lebak, pengambilan sampel air sungai sebanyak 2 kali dalam setahun dengan asumsi dapat mewakili musim hujan dan musim kemarau. Titik lokasi pemantauan terdistribusi menjadi 21 titik pantau.

Pertimbangan dalam penentuan titik pantau adalah keterwakilan kondisi hulu, tengah, hilir sungai. Selanjutnya ada aliran sungai kawasan hulu yang dianggap belum terpengaruh aktifitas manusia, merepresentasikan sumber pencemar di sekitar sungai dan kemudahan aksesibilitas.

“Untuk mengetahui kualitas air sungai dilakukan pengujian laboratorium terhadap beberapa parameter uji kualitas air yang terdiri dari parameter fisika, kimia, dan biologi,” ucap Ayunda. (jat/hmi)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru