DPRD dan Pemkot Cilegon Sepakati APBD 2025 Rp 2,2 Triliun

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon bersama Pemerintah Kota Cilegon resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2,2 triliun. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di aula rapat paripurna DPRD Cilegon, akhir pekan lalu.

APBD 2025 yang disepakati merupakan hasil usulan dari eksekutif yang telah melalui pembahasan bersama dengan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengingatkan eksekutif untuk memperhatikan catatan kritis yang disampaikan oleh DPRD, termasuk hasil evaluasi dari Gubernur yang harus dijalankan sesuai amanat Permendagri.

“Masukan-masukan dari Badan Anggaran harus diperhatikan agar bisa ditindaklanjuti. Saya sudah sampaikan kepada Pak Walikota agar hal ini menjadi perhatian,” ujar Rizki.

Baca Juga:  8 Bacalon Walikota Ikuti Diskusi Publik

Rizki juga menjelaskan bahwa meskipun besaran APBD 2025 sama dengan tahun sebelumnya, hal tersebut didasari oleh realisasi APBD 2024 yang masih memerlukan perhatian. “Kami menetapkan ini dengan pendekatan teknokratis agar target-targetnya jelas,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menyampaikan bahwa dokumen APBD 2025 telah melalui proses pembahasan yang matang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD. Ia menyebutkan, sektor pendapatan daerah untuk APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2,22 triliun, sementara sektor belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 2,30 triliun. Pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 81,28 miliar.

Baca Juga:  Guyon Waton Bakal Guncang Kota Tangerang, Acara Digifest Vol 2

Alhamdulillah, Raperda tentang APBD ini telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, ujar Helldy. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan saran dan masukan konstruktif dalam pembahasan APBD 2025.

Helldy mengungkapkan bahwa arah pembangunan Kota Cilegon 2025 akan berfokus pada program-program prioritas, termasuk pembangunan gedung medical center RSUD Cilegon dan program beasiswa sarjana penuh yang akan terus dilanjutkan.

Dengan ditetapkannya APBD 2025, Pemkot Cilegon berharap program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Cilegon. (rga/FB/ris)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Balaraja Fokus Penguatan SDM Untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Pemerintah dan DPR Sepakat
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Dalam Pelayanan Publik
Alokasikan Rp7,5 Miliar, Untuk Pengembangan Agrowisata Cikapek
2.218 Pegawai Honorer Mendaftar Tes PPPK Resmi Ditutup
Musrenbang Tingkat Kecamatan Mulai Digelar
Heboh : Isu-Isu Strategis ASN Diimbau Bekerja Optimal
Pj Walikota Dorong Peningkatan Literasi Menulis Untuk Kemajuan Pendidikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:11 WIB

Musrenbang Kecamatan Balaraja Fokus Penguatan SDM Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Pemerintah dan DPR Sepakat

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:50 WIB

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Dalam Pelayanan Publik

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:29 WIB

Alokasikan Rp7,5 Miliar, Untuk Pengembangan Agrowisata Cikapek

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:15 WIB

2.218 Pegawai Honorer Mendaftar Tes PPPK Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Pemerintah dan DPR Sepakat

Kamis, 23 Jan 2025 - 11:03 WIB

Sport

Indonesia Masters 2025 Gregoria Melaju ke 16 Besar

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:27 WIB

TANGERANG

12 Tahun Koran Harian Tangerang Raya

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:13 WIB