DPRD Sahkan Rencana Besar Banten

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025–2029 memuat fokus utama pembangunan pada sektor pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pernyataan itu disampaikan Andra usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Banten, yang menyetujui Raperda RPJMD di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Fahmi Hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah disepakati bersama, termasuk masukan dari DPRD. Kita sepakat dengan visi dan misi Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi,” kata Andra, dikutip Wartawan, Kamis (10/7/25).

Baca Juga:  IKPP Tangerang Peroleh PROPER Hijau dari Kementrian LH

Ia menyebut RPJMD akan diimplementasikan melalui 8 program utama dan 24 program turunan, termasuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendidikan gratis, pembangunan sekolah, rumah sakit jiwa di Walantaka, hingga jalan desa sejahtera.

“Setelah difasilitasi Kemendagri, Raperda akan disahkan menjadi Perda, dan menjadi dasar penyusunan Renstra setiap OPD,” imbuhnya.

Selain pembangunan fisik, RPJMD juga menekankan pengembangan wilayah ekonomi baru dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Mudah-mudahan semua bisa berjalan sesuai harapan. Kita kerjakan bersama demi Banten yang lebih maju,” tambahnya.

Sementara, juru bicara Pansus RPJMD Wawan Suhada mengatakan, Raperda tersebut telah dilakukan pembahasan bersama dan mendapatkan sejumlah rekomendasi oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga:  Cabuli Kakak Beradik, Seorang Kakek di Garut Ditangkap Polisi

“Melihat pendapat akhir fraksi DPRD, dapat disimpulkan fraksi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Wawan menyampaikan berdasarkan sejumlah catatan DPRD Provinsi Banten menekankan, agar setiap program yang dilakukan oleh Pemprov Banten harus tepat sasaran dan berbasis data yang valid serta setiap kebijakan harus dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Setiap program pemerintah dilakukan tepat sasaran dan basis data valid. Setiap program disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” tukasnya. (mur/mas/dam)

Berita Terkait

Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
Kebakaran 25 Rumah di Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan, BPBD Pastikan Nihil Korban Jiwa
Pemkot Tangerang Andalkan Truk Vakum, Normalisasi Drainase Dipacu Lebih Cepat
BLK Kota Tangerang Bekali Peserta Keterampilan Bahasa Jepang untuk Kerja Global
Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Jumat, 17 April 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran 25 Rumah di Asrama Polri Ciledug Berhasil Dipadamkan, BPBD Pastikan Nihil Korban Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

BLK Kota Tangerang Bekali Peserta Keterampilan Bahasa Jepang untuk Kerja Global

Kamis, 16 April 2026 - 18:06 WIB

Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI

Berita Terbaru

MADRID, SPAIN - DECEMBER 07: Kylian Mbappe of Real Madrid reacts during the LaLiga EA Sports match between Real Madrid CF and RC Celta de Vigo at Estadio Santiago Bernabeu on December 07, 2025 in Madrid, Spain. (Photo by Denis Doyle/Getty Images)

Bola

Kylian Mbappe Lagi, Gagal Raih Liga Champions

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:41 WIB