SERANG | TR.CO.ID
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025–2029 memuat fokus utama pembangunan pada sektor pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pernyataan itu disampaikan Andra usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Banten, yang menyetujui Raperda RPJMD di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Fahmi Hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah disepakati bersama, termasuk masukan dari DPRD. Kita sepakat dengan visi dan misi Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi,” kata Andra, dikutip Wartawan, Kamis (10/7/25).
Ia menyebut RPJMD akan diimplementasikan melalui 8 program utama dan 24 program turunan, termasuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendidikan gratis, pembangunan sekolah, rumah sakit jiwa di Walantaka, hingga jalan desa sejahtera.
“Setelah difasilitasi Kemendagri, Raperda akan disahkan menjadi Perda, dan menjadi dasar penyusunan Renstra setiap OPD,” imbuhnya.
Selain pembangunan fisik, RPJMD juga menekankan pengembangan wilayah ekonomi baru dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Mudah-mudahan semua bisa berjalan sesuai harapan. Kita kerjakan bersama demi Banten yang lebih maju,” tambahnya.
Sementara, juru bicara Pansus RPJMD Wawan Suhada mengatakan, Raperda tersebut telah dilakukan pembahasan bersama dan mendapatkan sejumlah rekomendasi oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten.
“Melihat pendapat akhir fraksi DPRD, dapat disimpulkan fraksi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Wawan menyampaikan berdasarkan sejumlah catatan DPRD Provinsi Banten menekankan, agar setiap program yang dilakukan oleh Pemprov Banten harus tepat sasaran dan berbasis data yang valid serta setiap kebijakan harus dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Setiap program pemerintah dilakukan tepat sasaran dan basis data valid. Setiap program disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” tukasnya. (mur/mas/dam)









