DPUPR Serang Berdalih Standar Dimensi, Pembangunan Drainase di Jalan Sanepa-Sidadung Dipertanyakan

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang melalui Bidang Bina Marga mengklaim bahwa pembangunan sistem drainase beton (U Ditch) di ruas jalan Sanepa-Sidadung telah sesuai dengan standar dimensi. Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 199 juta dengan panjang 147 meter.

Sihabudin, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Bina Marga pada DPUPR, mengatakan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, “Pembangunan sistem drainase jalan Sanepa-Sidadung di Kecamatan Ciomas sudah sesuai dengan standar dimensi. Anggaran yang digunakan adalah Rp 199.744.500 dengan panjang pekerjaan 147 meter,” ujar Sihabudin, Senin, (12/8/2024).

Sihabudin juga menjelaskan bahwa untuk drainase U Ditch di lokasi Sanepa-Ciomas, lebar penampangnya adalah 0,40 meter, dengan ketebalan bibir samping U Ditch sesuai standar dimensi yaitu 5-7 cm.

Namun, Abdul Aziz, Ketua Umum Barisan Aktifis Kwalisi Untuk Daerah (BARAKUDA), menyatakan keraguannya terhadap klaim tersebut.

“Meskipun DPUPR menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai standar dimensi, terdapat beberapa ketidaksesuaian dalam data yang disampaikan,” ungkapnya.

Aziz menyoroti bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp 199 juta dan panjang pekerjaan 174 meter, berbeda dari data yang disampaikan oleh DPUPR.

Baca Juga:  Sachrudin Pastikan Harga Aman Saat Nataru

“Apa yang dikatakan oleh dinas bahwa pembangunan sudah sesuai standar sah-sah saja, namun karena dinas sendiri yang menentukan perusahaan, konsultan perencana, dan tim teknis, perlu adanya pengawasan lebih lanjut. Kita harus memastikan bahwa anggaran yang digunakan, termasuk PPN, sesuai dengan harga satuan sementara yang berlaku,” tegasnya.
Proyek ini dilaksanakan dengan nomor kontrak 620/06 PK.HS.7154245/SPK/NKT.DRNS.JL.SNP.SDDG/KPA-BM/2024, dengan harga satuan (Tahun Tinggal), masa pekerjaan 60 hari, dan masa pemeliharaan 180 hari. Pelaksana proyek adalah CV. Debila. (ian/ris/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB