Firli : Caleg Mantan Koruptor Harus umumkan ke Publik

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 yang merupakan mantan koruptor harus mengumumkan kepada masyarakat pernah menjadi narapidana kasus korupsi.

“Ada keterangan dalam putusan judicial review itu; satu, seketika orang itu narapidana maka dia harus mengumumkan bahwa dia pernah penjadi narapidana,” ujar Firli, seperti dilansir Antara, Rabu (30/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Firli, mantan koruptor tersebut juga harus mengungkapkan ke publik terkait kasus korupsi yang pernah menjeratnya di masa lalu.

Baca Juga:  Aldila Jelita, Rindu Sang Bunda

“Kedua, dia juga memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa dia pernah berkasus, kasus apa, perkara apa, dan hukum berapa tahun,” paparnya.

Hal tersebut, sambung Firli, didasarkan pada Undang-Undang Pemilu yang telah dilakukan uji materi atau judicial review, dimana setiap warga negara memiliki hak pilih dan dipilih dengan batasan-batasan tertentu.

“Undang-undang kita menyampaikan bahwa setiap warga negara boleh memiliki hak pilih dan dipilih. Tetapi ada batasan-batasan sesuai undang-undang yang telah di-judicial review. Di situ disarankan satu, apabila seseorang itu kena tindak pidana lima tahun lebih. Kedua, tidak sedang menjalani pidana,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jimly Asshiddiqie: Putusan MK Mestinya Diterapkan di Pilpres 2029

Menurutnya, penjelasan informasi soal caleg eks koruptor itu penting bagi publik agar dapat berimbang dalam mempergunakan hak pilihnya. .

“Tentu hak rakyat yang menentukan apakah tetap akan memilih atau tidak, saya kira itu ketentuannya seperti itu karena proses hukum sudah selesai, proses politiknya setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih maupun memilih,” tukas Firli.

Penulis : fj

Editor : Adam Kamal

Berita Terkait

Nobar Dengan Warga dan Benteng Mania  Sachrudin Berbagi Bola Hingga Doorprize
Bawaslu Banten Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Gaet Pemilih Muda, Ruhamaben-Shinta Bentuk Tim Pemenangan Berisi Kader Milenial PKS
Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus
Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024
Warga Islamic Antusias Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Enam Tokoh Agama Doakan Sachrudin-Maryono
Rencanakan Modernisasi Moda Transportasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:23 WIB

Nobar Dengan Warga dan Benteng Mania  Sachrudin Berbagi Bola Hingga Doorprize

Jumat, 13 September 2024 - 10:10 WIB

Bawaslu Banten Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Jumat, 13 September 2024 - 10:04 WIB

Gaet Pemilih Muda, Ruhamaben-Shinta Bentuk Tim Pemenangan Berisi Kader Milenial PKS

Rabu, 11 September 2024 - 23:38 WIB

Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Berita Terbaru

Daerah

Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp110 Miliar

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:57 WIB

Daerah

PLN UID Banten Dorong Energi Lebih Ramah Lingkungan

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:49 WIB