Firli : Caleg Mantan Koruptor Harus umumkan ke Publik

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 yang merupakan mantan koruptor harus mengumumkan kepada masyarakat pernah menjadi narapidana kasus korupsi.

“Ada keterangan dalam putusan judicial review itu; satu, seketika orang itu narapidana maka dia harus mengumumkan bahwa dia pernah penjadi narapidana,” ujar Firli, seperti dilansir Antara, Rabu (30/8/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Firli, mantan koruptor tersebut juga harus mengungkapkan ke publik terkait kasus korupsi yang pernah menjeratnya di masa lalu.

Baca Juga:  Pembangunan Alun-Alun Kecamatan Periuk Hampir Rampung

“Kedua, dia juga memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa dia pernah berkasus, kasus apa, perkara apa, dan hukum berapa tahun,” paparnya.

Hal tersebut, sambung Firli, didasarkan pada Undang-Undang Pemilu yang telah dilakukan uji materi atau judicial review, dimana setiap warga negara memiliki hak pilih dan dipilih dengan batasan-batasan tertentu.

“Undang-undang kita menyampaikan bahwa setiap warga negara boleh memiliki hak pilih dan dipilih. Tetapi ada batasan-batasan sesuai undang-undang yang telah di-judicial review. Di situ disarankan satu, apabila seseorang itu kena tindak pidana lima tahun lebih. Kedua, tidak sedang menjalani pidana,” imbuhnya.

Baca Juga:  Titi Khoiriah Asli Kota Tangerang, Siap Majukan Kota Akhlakul Karimah

Menurutnya, penjelasan informasi soal caleg eks koruptor itu penting bagi publik agar dapat berimbang dalam mempergunakan hak pilihnya. .

“Tentu hak rakyat yang menentukan apakah tetap akan memilih atau tidak, saya kira itu ketentuannya seperti itu karena proses hukum sudah selesai, proses politiknya setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih maupun memilih,” tukas Firli.

Penulis : fj

Editor : Adam Kamal

Berita Terkait

Tegas! PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD
FPK dan Berbagai Yayasan Gelar Baksos Pengobatan Gratis
Ahmad Yazid Pimpin DPW PERSADIN Jabar
Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi
Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis
SPS Salurkan Bantuan Dewan Pers untuk Wartawan di Dataran Tinggi Aceh
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah, Sambut Tahun Baru 2026 dan Do’a Bersama untuk Korban Musibah di Indonesia
Irvansyah Asmat Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Tangerang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:19 WIB

Tegas! PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23 WIB

FPK dan Berbagai Yayasan Gelar Baksos Pengobatan Gratis

Senin, 12 Januari 2026 - 12:43 WIB

Ahmad Yazid Pimpin DPW PERSADIN Jabar

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:48 WIB

Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIB

Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB