Fraksi Rakyat Tangerang Demo Kantor PU Tuntut Kadis Mundur atau Dicopot dari Jabatannya

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Sekelompok masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Tangerang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas PUPR, Kamis (25/4). Puluhan massa aksi juga mendatangi Kantor Inspektorat dan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Mereka menuntut Kadis PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mundur dari jabatannya atau Pj Walikota Nurdin untuk segera melakukan evaluasi, termasuk jabatan Sekdis dan para Kabid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada inspektorat juga agar melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh kegiatan yang ada dilingkup Dinas PUPR serta mengawal temuan BPK agar segera diselesaikan.

“Memang ada beberapa persoalan yang menjadi dasar kita untuk menuntut Kadis PU mundur atau Pj Walikota mencopot dan mengevaluasi Kadis beserta jajarannya,” ucap Uis Adi Dermawan, Jendral Lapangan Aksi saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, persoalan pertama yakni temuan BPK terhadap 16 paket pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Total yang harus dikembalikan ke kas daerah senilai 3,2 Miliar yang informasinya belum sepenuhnya terselesaikan dan tidak ada sanksi terhadap perusahaan nakal tersebut.

Baca Juga:  Warga Tangkap Pencuri Motor, Satu Pelaku Diamankan oleh BABINSA Cibodasari

“Persoalan kedua yakni gagal bayar ratusan paket pekerjaan senilai 40 Miliar lebih. Walau informasinya sudah terselesaikan, tahapan dan mekanisme pembayarannya yang kami pertanyakan termasuk meminta penjelasan ada apa dan kenapa bisa terjadi,” ungkap Uis.

Dia melanjutkan, kedua persoalan itu saja sudah mencoreng nama baik Kota Tangerang dan menjadi catatan sejarah terburuk dilingkup pembangunan yang ada. Namun hingga kini belum ada evaluasi terhadap Kadis PU beserta jajarannya.

“Belum lagi kita dipertontonkan dengan mata telanjang Dinas PU bagi-bagi kue paket pekerjaan yang kental dengan aroma KKN. Ini kita minta para calo, para mafia, para broker proyek untuk minggir karena akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan sehingga selalu menjadi temuan BPK,” tuturnya.

Sementara, sang orator di lapangan, Ryan Erlangga menduga Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas PUPR Kota Tangerang mengeluarkan anggaran fiktif Tahun Anggaran 2023 senilai 40 Miliar lebih.

“Hal ini terlihat adanya kegiatan gagal bayar pada Tahun Anggaran 2022 yang sudah di SilPa-kan,” ucapnya sesuai pertemuan dengan Asda II Yeti, Kadis PUPR Ruta dn Kasatpol PP Wawan Fauzi.

Baca Juga:  Kepala Toko Waralaba Sentul Dalangi Pencurian

Ryan menjelaskan, persoalan gagal bayar ini bukan persoalan basi. “Darimana basinya, toh sampai saat ini belum ada yang menyikapi,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, bahwa klaim pemerintah Kota Tangerang telah membayarkan berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Menurutnya, pemahaman tentang peraturan berupa perkada dibentuk hanya dijadikan sebagai dasar legalitas pelaksanaan kegiatan tetapi tidak memiliki dasar yuridis dalam pembentukan sangat beresiko apalagi menyangkut “keuangan”, sebab pertanggungjawaban kegiatan yang didasari dengan peraturan yang tidak memiliki kekuatan hukum dapat menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.

“Karena sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang 12 Tahun 2011, untuk dapat dikatakan sebagai produk hukum yang memiliki kekuatan hukum perkada harus memiliki landasan yuridis berupa perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan, tanpa dasar itu peraturan tersebut tidak diakui keberadaannya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Ini Peraturan yang ada atau peraturan yang ngada-ngada di Kota Tangerang, nanti kita buatkan kajiannya untuk Pemkot Tangerang,” tukas Ryan. (Fj/TR)

Berita Terkait

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
Operasi Miras Digencarkan, Ratusan Botol Disita
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 14:59 WIB

63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:49 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB