Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN | TR.CO.ID


Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, H. Bahrul Ulum, menyatakan apresiasinya atas putusan MK yang dianggap sebagai bentuk tegaknya hukum dan keadilan dalam demokrasi di Indonesia.

“Putusan ini menunjukkan bahwa demokrasi dan konstitusi masih berjalan seirama dalam menciptakan keadilan. MK telah menangkap adanya penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Golkar menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto, yang merupakan suami dari calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah. Dalam putusan MK, disebutkan adanya indikasi penyalahgunaan jabatan yang berdampak pada hasil Pilkada.

Baca Juga:  Merasa Seperti Keluarga, Bacalon Walikota Tangerang Helmy Halim Sambangi Warga Sukatani Mekarsari

Menurut Bahrul Ulum, pelanggaran yang ditemukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan dengan tindak pidana pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada. “Seharusnya, jika tidak ada pelanggaran tersebut, putusan MK tidak perlu terjadi,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Kendaraan Dinas, Jelang Pilkada Serentak 2024

Ke depan, Golkar berharap agar Pilkada Kabupaten Serang dapat berlangsung lebih demokratis, tanpa intimidasi maupun penyalahgunaan jabatan. “Masyarakat harus diberi kebebasan memilih pemimpin yang jujur dan amanah, tanpa adanya tekanan politik atau pengaruh kekuasaan,” tambahnya.

Bahrul Ulum juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses putusan MK dan tetap menjaga demokrasi dengan memilih pemimpin berdasarkan hati nurani.(hmi)

Berita Terkait

Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman
Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif
PSU Dipastikan Hari Libur, Bupati Serang Terbitkan SE
Gubernur Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada
Butuh Rp45 Miliar PSU
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, Perintahkan PSU
Sachrudin-Maryono Menang Mutlak
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:22 WIB

Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman

Senin, 21 April 2025 - 11:09 WIB

Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif

Kamis, 17 April 2025 - 11:14 WIB

PSU Dipastikan Hari Libur, Bupati Serang Terbitkan SE

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Gubernur Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:29 WIB

Butuh Rp45 Miliar PSU

Berita Terbaru