Golkar Tangerang Butuh Perombakan, Intan Nurul Hikmah Berjanji Benahi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Intan Nurul Hikmah, calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa partai tersebut membutuhkan perombakan besar-besaran. Menurutnya, organisasi sayap partai, seperti Alhidayah dan KPPG, sudah tidak aktif lagi.

“Banyak yang harus dibenahi, terutama dalam sarana prasarana gedung,” kata Intan Nurul Hikmah saat ditemui diruangan nya. Kamis (15/5/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Intan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang ini menyebu bahwa gedung DPD Golkar Kabupaten Tangerang saat ini tidak terawat, dengan toilet yang bau dan auditorium yang tidak terurus.

Baca Juga:  Tutup Pembinaan BMD, Maryono Ingatkan OPD untuk Tingkatkan Kolaborasi

Intan juga mengungkapkan bahwa pada masa kepemimpinan sebelumnya, partai Golkar Kabupaten Tangerang pernah sangat aktif dan memiliki kegiatan yang beragam. Namun, sekarang ini kegiatan tersebut sudah tidak ada lagi.

“Dulu DPD Golkar Kabupaten Tangerang sangat aktif membuat kegiatan seperti sosialisasi dan TOT (Training of Training) untuk legislator,” kata Intan.

Ia berharap dapat mengembalikan kejayaan partai dengan membuat kegiatan yang aktif dan sarana prasarana yang memadai.

Dirinya pun berjanji untuk membenahi semua masalah tersebut jika terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang. Ia ingin membuat partai Golkar Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:  Jalan Raya Imam Bonjol Diperbaiki, Pemkot Tangerang Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Saat Mudik

“Saya siap dan saya akan benahi itu semua,”ujarnya.

Diketahui, Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kabupaten Tangerang diperkirakan akan digelar pada Agustus 2025 mendatang.

Saat Musda mendatang Intan juga menekankan pentingnya netralitas dan transparansi dalam proses nya.

“Pengurus lama Harus demisioner dulu sebelum musda, harus ada keputusan kode etik dulu. Karena itu dilaporkan di Mahkamah etik. Harus diputus dulu. Musda harus netral,” tandasnya. (dam/hmi)

Berita Terkait

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Menyandang Predikat Juara 3 Terbaik Sekota Tangerang di Jadikan Motifasi Untuk Meningkatkan Pelayanan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:17 WIB

Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB