Guru SMPN 1 Kibin Siap Lakukan Observasi Kelas

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Selesai melaksanakan perencanaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang telah disepakati kepala sekolah, guru SMPN 1 Kibin, langkah selanjutnya adalah melaksanakan persiapan observasi kelas.Observasi kelas untuk guru, bagian dari praktik pembelajaran dan menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan kinerja. “Pelaksanaan praktik kerja guru didasarkan pada sub indikator yang dipilih melalui perencanaan kinerja yang diusulkan dan disepakati kepala sekolah,”kata Kepala UPT SMPN 1 Kibin, Hj. Otih Yulia Susanti melalui keterangan tertulis, Selasa (30/1/24).

Kepala sekolah, lanjut Hj. Otih, dalam melakukan observasi kelas untuk guru didasarkan pada indikator dan keberhasilan berdasarkan pencapaian tujuan guru melalui tindakan yang telah dilakukan.

Guru dalam memulai praktik pembelajaran dengan mengikuti alur pelaksanaan observasi. Bagian pertama pelaksanaan observasi dan bagian kedua yakni tindak lanjut observasi.

Alur pelaksanaan observasi guru antara lain mengumpulkan dokumen persiapan observasi bertujuan memberikan panduan kepada guru dalam menentukan upaya yang diperlukan untuk menanamkan target perilaku yang dipilih sesuai dengan indikator observasi.

“Indikator yang diobservasi oleh kepala sekolah, dimana guru diminta memilih setidaknya satu perilaku yang akan dipelajari dan mencatat target perilaku yang diobservasi,”jelasnya.Otih menambahkan pada tahap ini, guru dapat berdiskusi dengan kepala sekolah untuk menyepakati perilaku yang ingin dipelajari. Guru diharapkan mengunggah bukti bahan ajar sesuai dengan indikator yang dipilih pada tahap perencanaan kinerja.

Baca Juga:  Andra Soni Tinjau Pembangunan Sekolah Baru di Tangerang

Otih mengatakan, kepala sekolah dalam melakukan observasi akan dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh guru telah dikumpulkan. Kepala sekolah memberikan penilaian berdasarkan observasi yang telah dilakukan dan menjadi dasar guru untuk mempersiapkan upaya tindaklanjut yang dibutuhkan dalam pengembangan diri.”Dokumen tindaklanjut bertujuan untuk memberikan panduan kepada guru dalam menentukan upaya perbaikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,”pungkasnya. (Mur/dam).

Berita Terkait

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar
Jelang TKA 2026, Kepala SDN Daan Mogot 3 Beri Motivasi Siswa Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Mental
KPU Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi E-Voting untuk Pelajar
Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Andra Soni Paparkan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Jelang TKA 2026, Kepala SDN Daan Mogot 3 Beri Motivasi Siswa Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Mental

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

KPU Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi E-Voting untuk Pelajar

Selasa, 21 April 2026 - 11:50 WIB

Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru