Heboh Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

BKPSDM Berikan Teguran Keras, Terancam Dirotasi

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Cilegon akhirnya diselesaikan secara damai melalui kesepakatan kedua belah pihak. Meski demikian, langkah tegas tetap diambil oleh BKPSDM Kota Cilegon guna menjaga kondusivitas lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyatakan bahwa penyelesaian kasus dilakukan melalui kesepakatan antara korban dan terduga pelaku.

“Alhamdulillah sudah selesai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM akan memindahkan kedua pihak ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda. Rotasi ini dilakukan bersamaan dengan perpanjangan surat keputusan (SK) bagi pegawai berstatus P3K paruh waktu.

Baca Juga:  PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

“BKPSDM akan memindahkan keduanya dari OPD Kecamatan Grogol ke OPD lain saat perpanjangan SK,” jelasnya.

Selain rotasi, BKPSDM juga telah menginstruksikan Camat Grogol untuk memberikan teguran keras kepada pihak yang terlibat sebagai bentuk penegakan disiplin ASN.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dan tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan korban dan terduga pelaku beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada awal Maret 2026 di wilayah Kecamatan Grogol. Kasus ini melibatkan dua ASN yang bertugas di Kelurahan Gerem dengan status P3K paruh waktu.

Baca Juga:  Dewan Rizal Sosialisasi KIE BPOM ke Masyarakat Ciputat

Terduga pelaku awalnya menghubungi korban dengan alasan pekerjaan, namun komunikasi kemudian mengarah pada ajakan yang dinilai tidak pantas. Korban juga mengaku dugaan tindakan tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berlangsung sejak 2022 hingga 2023 dalam bentuk komunikasi yang tidak wajar hingga tindakan tanpa persetujuan.

Meski telah diselesaikan secara damai, BKPSDM menegaskan bahwa langkah pembinaan dan penataan pegawai tetap dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, profesionalitas, dan integritas di lingkungan aparatur sipil negara, terutama dalam menjaga hubungan kerja yang sehat dan saling menghormati. (Hab)

Berita Terkait

HEBOH! Mantan Napi, Halal Bihalal Berujung Tegang
Polda Banten Ringkus Dua Pelaku TPPO, Korban Dijual via Aplikasi
Gubernur Minta ASN Banten Hemat Listrik dan Air
Pemerintah Kota Tangerang Serahkan LKPD, Komitmen Transparansi Diperkuat
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang: Hujan Mendominasi di Awal Pekan
Imunisasi Gratis Campak Serentak di Kota Tangerang 30 Maret–19 April
Pesan Keras Sachrudin ke ASN: Jangan Santai Usai Lebaran!
Hari ini Kesempatan Terakhir Nikmati Diskon PBB Kota Tangerang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:03 WIB

HEBOH! Mantan Napi, Halal Bihalal Berujung Tegang

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Polda Banten Ringkus Dua Pelaku TPPO, Korban Dijual via Aplikasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:56 WIB

Gubernur Minta ASN Banten Hemat Listrik dan Air

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:35 WIB

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang: Hujan Mendominasi di Awal Pekan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33 WIB

Imunisasi Gratis Campak Serentak di Kota Tangerang 30 Maret–19 April

Berita Terbaru

Bola

Thibaut Courtois, Absen Bela Madrid Sebulan

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:06 WIB

LEBAK

HEBOH! Mantan Napi, Halal Bihalal Berujung Tegang

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:03 WIB

Hukum & Kriminal

Polda Banten Ringkus Dua Pelaku TPPO, Korban Dijual via Aplikasi

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:00 WIB

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Naik Pitam! ASN dan Satpol PP Kedapatan Santai Jelang Apel

Selasa, 31 Mar 2026 - 13:59 WIB

Pemerintahan

Gubernur Minta ASN Banten Hemat Listrik dan Air

Selasa, 31 Mar 2026 - 13:56 WIB