Hari ini Kesempatan Terakhir Nikmati Diskon PBB Kota Tangerang

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGEANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat bahwa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan segera berakhir.

Warga Kota Tangerang hanya memiliki waktu tersisa satu hari Selasa (31/3), untuk memanfaatkan berbagai keringanan pajak tersebut. Diketahui, program ini sebelumnya dihadirkan untuk edisi perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Program ini menjadi upaya Pemkot Tangerang dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat. Dengan beragam potongan yang ditawarkan, warga diimbau segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu berakhir,” imbau Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Senin (30/3/26).

Baca Juga:  Siswa Indonesia Raih Empat Medali pada IChO ke-56 di Arab Saudi

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran. Secara tunai (offline), pembayaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia.

”Sementara itu, pembayaran nontunai (online) juga tersedia melalui berbagai platform digital, seperti Tokopedia, OVO, Lazis/Link pembayaran LICIN, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta Aplikasi Tangerang LIVE,” katanya.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran dan segera memanfaatkan kesempatan terakhir ini. Selain mendapatkan potongan, warga juga dapat terhindar dari denda keterlambatan di masa mendatang.

Baca Juga:  MBG Dinilai Bermanfaat Untuk Tingkatkan Gizi Anak Sejak Dini  

Adapun sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang diberikan Pemkot Tangerang meliputi:

  1. Diskon BPHTB 50% untuk sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
  2. Diskon PBB-P2 25% untuk tahun pajak 1994–2014
  3. Diskon PBB-P2 20% untuk Buku I (Rp0 s/d Rp100 ribu)
  4. Diskon PBB-P2 10% untuk Buku II (Rp100.001 s/d Rp500.000)
  5. Diskon PBB-P2 6% untuk Buku III (Rp500.001 s/d Rp2 juta)
  6. Diskon PBB-P2 4% untuk Buku IV (Rp2.000.001 s/d Rp5 juta)
  7. Diskon PBB-P2 3% untuk Buku V (di atas Rp5 juta)
  8. Bebas denda PBB-P2 hingga tahun 2025. (wil/dam)

Berita Terkait

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Tiga Petinju Amatir Kota Tangerang Raih Medali Emas Kejuarnas
Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga
Sekda: Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan
Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:01 WIB

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:04 WIB

PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:35 WIB

Tiga Petinju Amatir Kota Tangerang Raih Medali Emas Kejuarnas

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:33 WIB