Heboh : Marak Korupsi Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Banten Kawal Demokrasi Adakan Aksi Simbolik

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Organisasi Kawal Demokrasi menggelar aksi simbolik di Kota Serang pada Minggu, (22/12/2024), sebagai respons terhadap maraknya Organisasi Kawal Demokrasi menggelar yang merugikan masyarakat dan negara di Provinsi Banten. Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan mereka untuk mengawal kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan di provinsi tersebut.

Aksi Jilid III ini menegaskan komitmen Kawal Demokrasi dalam mendesak penyelesaian kasus-kasus korupsi yang telah lama dalam proses penyelidikan. Direktur Eksekutif Kawal Demokrasi, Yulianto, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang harus segera dituntaskan adalah dugaan pembebasan lahan seluas 60 hektare yang digelembungkan, merugikan negara hingga Rp 86 miliar.

“Perkara ini harus dituntaskan,” tegas Yulianto saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten beberapa waktu lalu.

Yulianto juga mengkritik penanganan kasus korupsi yang dinilai tidak maksimal, dengan menyatakan bahwa hukum di Banten tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ia meminta agar Kejaksaan Agung RI turun tangan untuk menangani masalah ini dan mengungkap ketidakberesan di Kejaksaan Tinggi Banten.

Sementara itu, Hakim, Founder Kawal Demokrasi, menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama di sektor ekonomi. “Korupsi harus diberantas,” ujar Hakim.

Beberapa kasus besar yang kini tengah disorot di Provinsi Banten antara lain adalah mega korupsi di Situ Ranca Gede dan Banten International Stadium (Sport Center). Diperkirakan kerugian negara akibat kasus Situ Ranca Gede mencapai lebih dari 1 triliun rupiah, sementara pembangunan Sport Center diperkirakan merugikan negara sekitar 114 miliar rupiah.

Baca Juga:  RM Aktor Bollywood Terancam 10 Tahun Penjara

Kawal Demokrasi berharap KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Kejaksaan Tinggi Banten segera menuntaskan kasus-kasus ini, yang sudah berlangsung terlalu lama. “Kami menuntut agar kasus-kasus ini segera diselesaikan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara,” tutup Hakim.

Aksi ini kembali menegaskan komitmen Kawal Demokrasi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan Banten. (hed/FB/ris/dam)

Berita Terkait

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
Operasi Miras Digencarkan, Ratusan Botol Disita
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 14:59 WIB

63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:49 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB