Heboh : Marak Korupsi Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Banten Kawal Demokrasi Adakan Aksi Simbolik

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Organisasi Kawal Demokrasi menggelar aksi simbolik di Kota Serang pada Minggu, (22/12/2024), sebagai respons terhadap maraknya Organisasi Kawal Demokrasi menggelar yang merugikan masyarakat dan negara di Provinsi Banten. Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan mereka untuk mengawal kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan di provinsi tersebut.

Aksi Jilid III ini menegaskan komitmen Kawal Demokrasi dalam mendesak penyelesaian kasus-kasus korupsi yang telah lama dalam proses penyelidikan. Direktur Eksekutif Kawal Demokrasi, Yulianto, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang harus segera dituntaskan adalah dugaan pembebasan lahan seluas 60 hektare yang digelembungkan, merugikan negara hingga Rp 86 miliar.

“Perkara ini harus dituntaskan,” tegas Yulianto saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten beberapa waktu lalu.

Yulianto juga mengkritik penanganan kasus korupsi yang dinilai tidak maksimal, dengan menyatakan bahwa hukum di Banten tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ia meminta agar Kejaksaan Agung RI turun tangan untuk menangani masalah ini dan mengungkap ketidakberesan di Kejaksaan Tinggi Banten.

Sementara itu, Hakim, Founder Kawal Demokrasi, menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama di sektor ekonomi. “Korupsi harus diberantas,” ujar Hakim.

Beberapa kasus besar yang kini tengah disorot di Provinsi Banten antara lain adalah mega korupsi di Situ Ranca Gede dan Banten International Stadium (Sport Center). Diperkirakan kerugian negara akibat kasus Situ Ranca Gede mencapai lebih dari 1 triliun rupiah, sementara pembangunan Sport Center diperkirakan merugikan negara sekitar 114 miliar rupiah.

Baca Juga:  Suami Bakar Istri di Cipondoh Terancam 10 Tahun Penjara

Kawal Demokrasi berharap KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Kejaksaan Tinggi Banten segera menuntaskan kasus-kasus ini, yang sudah berlangsung terlalu lama. “Kami menuntut agar kasus-kasus ini segera diselesaikan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara,” tutup Hakim.

Aksi ini kembali menegaskan komitmen Kawal Demokrasi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan Banten. (hed/FB/ris/dam)

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya
Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara
Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur
Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak: Oknum PNS Diduga Meminta Uang Pengamanan
Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:34 WIB

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:29 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:12 WIB

Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:55 WIB

Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:52 WIB

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur

Berita Terbaru

TANGERANG

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:12 WIB

Bola

Marko Arnautovic Pahlawan Kemenangan Inter Milan

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:02 WIB