Heru Budi Tak Akan Terapkan Ganjil Genap 24 Jam, Kenapa?

Minggu, 27 Agustus 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG RAYA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam di Ibu Kota.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas. Selain itu, usulan tersebut juga perlu kajian lebih mendalam.

“Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian. Kita perlu memikir, kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit,” kata Heru Budi kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebutkan pihaknya hanya akan memaksimalkan aturan ganjil genap yang sudah ada.

Baca Juga:  Perbaikan Kualitas Udara, Pj Gubernur : Ganjil-Genap Diperluas

“Misalnya dia malam hari, mau ngantar anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menerapkan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam. Menurutnya hal ini dilakukan guna mengatasi kemacetan hingga polusi udara.

“Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam,” ujar Ida kepada wartawan Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:  Kapolda Banten Cek Pelayanan di Polresta Serang Kota

Dia menilai sistem ganjil genap kini hanya digunakan pada jam sibuk. Dengan demikian dia mendesak agar sistem tersebut juga dilaksanakan selama 24 jam.

“Tapi ini berlaku 24 jam biar memang betul betul bisa mngurangi karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor.

Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari covid,” tutur dia.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Antisipasi Dampak El Nino, Warga Dapat Bantuan Air Bersih dan Sembako
Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja Bantah Adanya Pungli
Polda Banten Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024
Pertukaran Pemuda Indonesia-Korea, Pj Gubernur Banten: Upaya Menciptakan Kedamaian Dunia
Tekan Inflasi, Pemprov Banten Gencarkan Tanam Cabai
Kapolda Banten Cek Pelayanan di Polresta Serang Kota
DPW PERSADIN Banten Resmi Dibentuk
Perbaikan Kualitas Udara, Pj Gubernur : Ganjil-Genap Diperluas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 07:35 WIB

SDN Tangerang 3 Jadi Pilot Project Inovasi Sekolah di Kota Tangerang

Senin, 18 September 2023 - 07:14 WIB

Milad SMK Jaya Buana Dihadiri Bupati Zaki

Senin, 18 September 2023 - 07:12 WIB

713 Pelajar SMKN 10 Dilatih Ketarunaan

Jumat, 15 September 2023 - 00:53 WIB

576 Mahasiswa Baru Global Institute Ikuti PKKMB

Kamis, 7 September 2023 - 00:29 WIB

Ahmad Qurtubi Pria Kelahiran Teluknaga Jadi Profesor di UIN Banten

Rabu, 6 September 2023 - 14:59 WIB

Pemimpin PTN Diimbau Optimalkan Kolaborasi Untuk Transformasi Pendidikan Tinggi Berkualitas

Rabu, 6 September 2023 - 14:57 WIB

Siswa di 36 SD Diberi Imunisasi MR dan HPV

Selasa, 5 September 2023 - 15:33 WIB

Dua Sekolah Ikuti Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Kadindik Kota Tangerang, H.Jamaludin

Pemerintahan

Jamaludin Paling Pas Jadi Pj Walikota

Rabu, 20 Sep 2023 - 14:24 WIB

TRTV

Ahmed Zaki Iskandar Pamit, 10 Tahun Tangerang Gemilang

Rabu, 20 Sep 2023 - 11:03 WIB

Selebritis

Amanda Caesa – Mengaku Banyak Perbedaan

Rabu, 20 Sep 2023 - 09:25 WIB

Hukrim

Crazy Rich Depok Diringkus Polisi Gegara Curi Listrik

Rabu, 20 Sep 2023 - 07:52 WIB

Hukrim

Polda Banten Bongkar Pengoplos Tabung Gas

Rabu, 20 Sep 2023 - 07:26 WIB