HMI Cabang Pandeglang Laporkan Dugaan Korupsi di Proyek Bendung DI Cimoyan

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang telah resmi melaporkan dugaan korupsi terkait proyek Bendung DI Cimoyan di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Laporan yang disampaikan oleh HMI Cabang Pandeglang menyoroti adanya aroma tak sedap dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang diduga disebabkan oleh kurangnya ketegasan dari pihak BBWSC3 dan konsultan pengawas. Salah satu hasil dari kurangnya pengawasan ini adalah kerusakan fisik bangunan, meskipun proyek tersebut belum memberikan manfaat yang diharapkan.

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis, dalam pernyataannya mengatakan bahwa mereka sangat serius dalam mengawal pembangunan Bendung DI Cimoyan yang diduga penuh kejanggalan selama pelaksanaannya.

Dia juga menyoroti kegagalan dalam penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten dalam menangani problematika korupsi di BBWSC3.

“Selain proyek Bendung DI Cimoyan, kami juga melaporkan dugaan mega korupsi di Provinsi Banten, khususnya terhadap BBWSC3 Banten. Kami menduga adanya kongkalikong antara kaum cukong dengan aparat penegak hukum di Provinsi Banten,” ungkap Entis, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:  27 Puskesmas Raih Predikat Paripurna dari Kemenkes RI

Proyek Bendung DI Cimoyan ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp. 18,8 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2023. HMI Cabang Pandeglang juga melaporkan dugaan adanya abuse of power dan kegagalan kepala BBWSC3 Banten kepada KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kementerian PUPR RI.

“Kami melanjutkan laporan ke Kementerian PUPR RI agar dapat turun langsung untuk mengevaluasi Satker yang ada di Provinsi Banten (BBWSC3) terhadap pembangunan Bendung DI Cimoyan serta meminta Menteri PUPR RI mengevaluasi kepala BBWSC3 Banten yang kami duga gagal,” tegas Entis.
(Ian/eem/TR)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru