HMI Cabang Pandeglang Laporkan Dugaan Korupsi di Proyek Bendung DI Cimoyan

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang telah resmi melaporkan dugaan korupsi terkait proyek Bendung DI Cimoyan di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Laporan yang disampaikan oleh HMI Cabang Pandeglang menyoroti adanya aroma tak sedap dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang diduga disebabkan oleh kurangnya ketegasan dari pihak BBWSC3 dan konsultan pengawas. Salah satu hasil dari kurangnya pengawasan ini adalah kerusakan fisik bangunan, meskipun proyek tersebut belum memberikan manfaat yang diharapkan.

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis, dalam pernyataannya mengatakan bahwa mereka sangat serius dalam mengawal pembangunan Bendung DI Cimoyan yang diduga penuh kejanggalan selama pelaksanaannya.

Dia juga menyoroti kegagalan dalam penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten dalam menangani problematika korupsi di BBWSC3.

“Selain proyek Bendung DI Cimoyan, kami juga melaporkan dugaan mega korupsi di Provinsi Banten, khususnya terhadap BBWSC3 Banten. Kami menduga adanya kongkalikong antara kaum cukong dengan aparat penegak hukum di Provinsi Banten,” ungkap Entis, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:  Andra Soni Blusukan di Kota Tangerang dan Tangsel

Proyek Bendung DI Cimoyan ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp. 18,8 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2023. HMI Cabang Pandeglang juga melaporkan dugaan adanya abuse of power dan kegagalan kepala BBWSC3 Banten kepada KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kementerian PUPR RI.

“Kami melanjutkan laporan ke Kementerian PUPR RI agar dapat turun langsung untuk mengevaluasi Satker yang ada di Provinsi Banten (BBWSC3) terhadap pembangunan Bendung DI Cimoyan serta meminta Menteri PUPR RI mengevaluasi kepala BBWSC3 Banten yang kami duga gagal,” tegas Entis.
(Ian/eem/TR)

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial
Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya
Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara
STIH PAINAN Kini Universitas Dharma Indonesia, Hadirkan 5 Fakultas
Warga Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kepada Menteri ESDM
Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati
DPW GPIB Banten Adakan Raker dan Seminar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:40 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:34 WIB

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:29 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:12 WIB

Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:46 WIB

STIH PAINAN Kini Universitas Dharma Indonesia, Hadirkan 5 Fakultas

Berita Terbaru