HMI : Keadilan Harus Ditegakan, Jelang Pemilu Petugas TNUK Temukan Coretan Pada Bendera Merah Putih

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Dalam rangka giat patroli rutin di Wilayah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) petugas menemukan banyaknya coretan, nama serta tinta hitam pada Bendera Sang Saka Merah Putih yang Berukuran Besar. Itu Diduga dilakukan oleh beberapa Pejabat dan okunum calon DPRD tahun 2024.

Ardi Andono Kepala Balai TNUK saat di hubunggui melalui selular membenarkan dan betul adanya bendera merah putih berukuran besar di kawasan konservasi tepatnya di taman nasional ujung kulon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betl yang kami liat saat melakukan patroli itu banyak coretan di sang saka merah putih, yang kami duga itu coretan para pejabat dan calon DPRD Tahun 2024 ini,” ujarnya dikuitip Wartawan, Selasa (26/12/23)

Terpisah, Entis Sumantri Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang angkat bicara saat kami temui pada kegiatan diskusi dan Sosialisi tentang Peraturan dan Kebijakan terbaru untuk pengelolaan TNUK bersama Kelompok Masyarakat, baik Toga, Tomas serta Muspika setempat serta Ormas yang ada di kawasan. Taman Nasional Ujung Kulon.

“Kami menyayangkan ketika melihat adanya dokumentasi hasil patroli pihak TNUK ternyata ada suatu simbol, atau identitas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yaitu sang saka Bendera Merah Putih, yang penuh dengan coretan tinta hitam yang bertuliskan nama-nama dan ttd orang yang pernah singgah di sanah.Mirisnya itu kami duga coretan yang dilakukan oleh beberapa pejabat-pejabat daerah bahkan Calon- calon DPRD pada Pemilu 2024 yang akan datang,” ungkap Tayo sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Gerindra DKI : Koalisi Pilpres Beda dengan Pilkada DKI

Tayo mengatakan. Teringat beberapa persoalan kasus yang lalu saat beberapa pelajar melakukan gerakan susulan yang di lakukan mahasiswa yaitu aksi Demontrasi tolak RKUHP dan RUU kontroversial, Salah satu massa demonstran pelajar membawa bendera Merah Putih saat aksi yang di gelar di jalan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 25 September 2019 lalu, tepatnya Gedung DPR, Palmerah, jakarta pusat. Ujarnya

Kata dia, jika kita ingat Pada 2 Oktober lalu, Polda Metro Jaya memaparkan data terkait aksi 30 September 2019. Polisi menangkap 1.365 peserta aksi di kawasan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dari jumlah itu 380 orang ditetapkan sebagai tersangka, 179 orang ditahan. Dijerat dengan Pasal 170, 212, 214 dan, 218 KUHP.

“Bahakan karena Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih, dengan penerapan pasal yang cukup berlipat kepada masa Aksi Demonstrasi para pelajar itu sendiri yang menentang pengesahan RKUHP dan RUU kontroversial lain di ujung masa Bakti DPR periode 2014-2019,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Lepas 20 Tenaga Magang ke Jepang

Maka sebetulnya jika kita liat history sejarah dan beberapa persoalan yang terjadi, perbuatan mencoret-coret Sang Saka Merah Putih yang berada di Taman Nasional Ujung Kulon pun tidak bisa di biarkan begitu saja baik oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Pemerintah Daerah bahakan Pemerintah Pusat. Karena ini bisa di anggap melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami Himpunan Mahasiswa Islam Meminta kepada Pihak TNUK, Untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke APH, dan Pihak Polres Pandeglang, Hingga Pihak Polda Banten. Kami berharap Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini dapat di berikan Sanksi Hukum, jangan sampai mereka seenaknya melakukan hal yang melanggar hukum,” harapnya.

“Maka kami meminta keadilan Hukum harus di tegakan. Jangan sampai hukum tebang pilih, hanya tajam ke bawah tumpul ke atas, maka segera usut tuntas dan panggil calon DPRD serta pemerintah yang mencoret bendera merah putih di Kawasan Konservasi TNUK Dan tindak tegas oknum yang tidak bertanggungjawab ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” punghkas Tayo.

Penulis : ian

Editor : dam

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
KNPI Bakal Surati Kejati Banten, Soal Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung
KNPI Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten
DPUPR Banten Diduga Abaikan Pemiliharaan
DPUPR BANTEN, Dua Lembaga Minta APH Turun Tangan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Jumat, 24 April 2026 - 14:58 WIB

KNPI Bakal Surati Kejati Banten, Soal Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung

Berita Terbaru