Ibu dan Seorang Pria Jadi Tersangka Kasus Seksual Anak

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Aparat Polresta Tangerang mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial D (46) dan N (36). N diketahui merupakan ibu kandung korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“N adalah ibu dari korban, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun,” kata Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dikutip wartawan, Minggu (28/6/2026).

Kapolresta menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga bermula pada September 2025 ketika korban diajak oleh ibunya ke sebuah lokasi di wilayah Mauk. Di tempat tersebut, korban bertemu dengan tersangka D.

Baca Juga:  Per 20 Desember Pendapatan Pajak Samsat Cikokol di Atas Seratus Persen

Menurut keterangan penyidik, ibu korban kemudian meninggalkan anaknya bersama D. Sebelum meninggalkan lokasi, N diduga menerima uang sebesar Rp1 juta dari D.

“Saat itulah korban mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan oleh D,” ujarnya.

Beberapa saat kemudian, ibu korban kembali menjemput anaknya dan kembali menerima uang sebesar Rp1 juta dari D.

Kapolresta menambahkan, dugaan tindak pidana serupa kembali terjadi pada awal Juni 2026 di sebuah kontrakan milik D di wilayah Sindang Jaya.

Peristiwa tersebut kemudian terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ayahnya. Ayah korban selanjutnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Tangerang.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lalu menetapkan D dan ibu korban sebagai tersangka,” kata Andi.

Baca Juga:  PDIP Kota Tangerang Respon Positif, Pasangan Bacapres dan Bacawapres Ganjar-Mahfud

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga kedua tersangka menggunakan modus menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan D. Polisi juga menyebut N mengaku menerima uang dari D dengan total sebesar Rp14,5 juta.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara.

Pada kesempatan itu, Kapolresta mengimbau para orang tua, keluarga, dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Kami juga pastikan, akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan kepada anak,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik
Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Berita Terbaru