Imigrasi Soetta Amankan 44 WNA dalam Operasi Jagratara Tahap II

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan 44 Warga Negara Asing (WNA) dalam Operasi Jagratara tahap II yang dilaksanakan pada 21-22 Agustus 2024. Operasi tersebut dilakukan di beberapa rumah toko dan apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari 44 WNA yang diperiksa, 34 orang dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara 10 lainnya dikenakan Serah Terima Paspor (STP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 35 WN Nigeria, delapan WN Pakistan, dan satu WN Tiongkok. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 23 WNA tidak dapat menunjukkan paspor, delapan WNA telah overstay lebih dari 60 hari, dan dua WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal. Selain itu, 11 WNA lainnya diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal mereka. Sanksi yang akan dijatuhkan termasuk pendetensian, deportasi, hingga dimasukkan dalam daftar tangkal.

Baca Juga:  Kanwil BPN Banten Sembelih dan Bagikan Daging Kurban

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, menyatakan bahwa operasi kali ini berlangsung cukup dramatis. “Saat operasi dilakukan, beberapa target operasi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Bahkan, ada WNA yang nekat melompat dari unit apartemen sehingga mengalami cedera,” terang Subki kepada wartawan pada Senin (26/8/24).

Meskipun demikian, Subki menegaskan bahwa operasi dapat diselesaikan dengan baik dan membuahkan hasil yang memuaskan.

Baca Juga:  Maesyal Rasyid Tegaskan Komitmen Majukan Sektor Pertanian

Subki juga menambahkan bahwa pihaknya terus memonitor keberadaan WNA di wilayah kerja mereka, yang mencakup Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, dan Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, mereka aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan terkait WNA yang melanggar aturan keimigrasian atau melakukan aktivitas yang berisiko mengganggu keamanan.

“Kami di Imigrasi Soekarno-Hatta selalu siap siaga. Terbukti, sejak Januari hingga Agustus 2024, kami telah memberlakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah dan juga memproses secara hukum 10 WNA yang terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian. Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami siap memberikan perlindungan 24 jam, tujuh hari seminggu,” pungkas Subki. (fj/dam)

Berita Terkait

Zaki Iskandar Jadikan Hardiknas Momentum Bangun SDM Lewat Pendidikan Vokasi
Softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia, Kampus Pencetak Pemimpin Masa Depan
Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat
DP3AP2KB Catat Capaian Program Keluarga Berencana di Kota Tangerang Terus Meningkat
90 Desa Berpotensi Kekeringan
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:27 WIB

Zaki Iskandar Jadikan Hardiknas Momentum Bangun SDM Lewat Pendidikan Vokasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia, Kampus Pencetak Pemimpin Masa Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12 WIB

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:03 WIB

DP3AP2KB Catat Capaian Program Keluarga Berencana di Kota Tangerang Terus Meningkat

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB