Jamaludin Dikenal Dikalangan Pendidikan, Salah Seorang Calon Pj Walikota Tangerang

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah – Sachrudin, bakal
berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang. Diketahui DPRD Kota Tangerang telah mengajukan tiga
nama yang telah dikirim ke Kemendagri untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota.

Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiga nama tersebut, terselip nama Jamaludin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Sosok Jamaludin seakan menjadi ‘kuda hitam’ yang digadang gadang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang.

Jamaludin adalah birokrat Kota Tangerang yang memulai karir sebagai guru yang sudah malang melintang di dunia pendidikan hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Nama Jamaludin cukup terkenal dikalangan ribuan guru, kepala sekolah dan unsur pendidik lainnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten bahkan Nasional, sebab saat ini, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Jamaludin juga menjabat sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang.

Semenjak Jamaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, telah banyak menciptakan terobosan-terobosan baru yang berimbas kepada kemajuan dunia pendidikan di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Nasdem Titip Pembangunan Inovasi ke Helmy Halim

Diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.

Peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang. (ris/hmi)

Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

Dari ketiga nama tersebut, terselip nama Jamaludin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Sosok Jamaludin seakan menjadi ‘kuda hitam’ yang digadang gadang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang.

Jamaludin adalah birokrat Kota Tangerang yang memulai karir sebagai guru yang sudah malang melintang di dunia pendidikan hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  PT IKPP Salurkan Wakaf Al Quran untuk Peserta FASI XII

Nama Jamaludin cukup terkenal dikalangan ribuan guru, kepala sekolah dan unsur pendidik lainnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten bahkan Nasional, sebab saat ini, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Jamaludin juga menjabat sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang.

Semenjak Jamaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, telah banyak menciptakan terobosan-terobosan baru yang berimbas kepada kemajuan dunia pendidikan di Kota Tangerang.

Diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.

Peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang.

Penulis : ris

Editor : hmi

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Alquran di Indonesia, PT IKPP Tangerang Wakaf Alquran Bersama Wali Kota Tangerang Selatan
Datang ke Tangerang Raya Berbagi, Kadis Kominfo Banten Sebut Kegiatan Ini Sangat Membantu
Menebar Kepedulian, Menguatkan KebersamaanKoran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa
Gebyar Zakat Maal Digelar, Sachrudin Harapkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Warga
Sinergi Pemkot dan Polres Siapkan 6 Posko Mudik Lebaran
Rambu Penunjuk Jalan Portable mulai Dipasang Jelang Mudik Lebaran
Dinsos Evaluasi Triwulan I untuk 990 Pekerja Sosial Masyarakat
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:57 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:45 WIB

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Alquran di Indonesia, PT IKPP Tangerang Wakaf Alquran Bersama Wali Kota Tangerang Selatan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:33 WIB

Datang ke Tangerang Raya Berbagi, Kadis Kominfo Banten Sebut Kegiatan Ini Sangat Membantu

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menebar Kepedulian, Menguatkan KebersamaanKoran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:50 WIB

Gebyar Zakat Maal Digelar, Sachrudin Harapkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru