TANGERANG | TR.CO.ID
Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah – Sachrudin, bakal
berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang. Diketahui DPRD Kota Tangerang telah mengajukan tiga
nama yang telah dikirim ke Kemendagri untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota.
Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari ketiga nama tersebut, terselip nama Jamaludin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Sosok Jamaludin seakan menjadi ‘kuda hitam’ yang digadang gadang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang.
Jamaludin adalah birokrat Kota Tangerang yang memulai karir sebagai guru yang sudah malang melintang di dunia pendidikan hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Nama Jamaludin cukup terkenal dikalangan ribuan guru, kepala sekolah dan unsur pendidik lainnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten bahkan Nasional, sebab saat ini, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Jamaludin juga menjabat sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang.
Semenjak Jamaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, telah banyak menciptakan terobosan-terobosan baru yang berimbas kepada kemajuan dunia pendidikan di Kota Tangerang.
Diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.
Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.
Peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang. (ris/hmi)
Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Dari ketiga nama tersebut, terselip nama Jamaludin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Sosok Jamaludin seakan menjadi ‘kuda hitam’ yang digadang gadang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang.
Jamaludin adalah birokrat Kota Tangerang yang memulai karir sebagai guru yang sudah malang melintang di dunia pendidikan hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Nama Jamaludin cukup terkenal dikalangan ribuan guru, kepala sekolah dan unsur pendidik lainnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten bahkan Nasional, sebab saat ini, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Jamaludin juga menjabat sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang.
Semenjak Jamaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, telah banyak menciptakan terobosan-terobosan baru yang berimbas kepada kemajuan dunia pendidikan di Kota Tangerang.
Diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.
Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.
Peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang.
Penulis : ris
Editor : hmi