Jamaludin Dikenal Dikalangan Pendidikan, Salah Seorang Calon Pj Walikota Tangerang

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah – Sachrudin, bakal
berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang. Diketahui DPRD Kota Tangerang telah mengajukan tiga
nama yang telah dikirim ke Kemendagri untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota.

Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiga nama tersebut, terselip nama Jamaludin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Sosok Jamaludin seakan menjadi ‘kuda hitam’ yang digadang gadang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang.

Jamaludin adalah birokrat Kota Tangerang yang memulai karir sebagai guru yang sudah malang melintang di dunia pendidikan hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Nama Jamaludin cukup terkenal dikalangan ribuan guru, kepala sekolah dan unsur pendidik lainnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten bahkan Nasional, sebab saat ini, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Jamaludin juga menjabat sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang.

Semenjak Jamaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, telah banyak menciptakan terobosan-terobosan baru yang berimbas kepada kemajuan dunia pendidikan di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Semarak Panen Karya P5 di UPT SDN Sumur Hejo, Cikande

Diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.

Peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang. (ris/hmi)

Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

Dari ketiga nama tersebut, terselip nama Jamaludin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Sosok Jamaludin seakan menjadi ‘kuda hitam’ yang digadang gadang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang.

Jamaludin adalah birokrat Kota Tangerang yang memulai karir sebagai guru yang sudah malang melintang di dunia pendidikan hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Terkait Jaksa di Banten

Nama Jamaludin cukup terkenal dikalangan ribuan guru, kepala sekolah dan unsur pendidik lainnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten bahkan Nasional, sebab saat ini, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Jamaludin juga menjabat sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang.

Semenjak Jamaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, telah banyak menciptakan terobosan-terobosan baru yang berimbas kepada kemajuan dunia pendidikan di Kota Tangerang.

Diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.

Peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang.

Penulis : ris

Editor : hmi

Berita Terkait

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan
Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik
KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif
Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul
Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas
Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru
Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas Kota Tangerang
Berita ini 448 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:05 WIB

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:10 WIB

Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:59 WIB

Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru

Berita Terbaru