Jamaludin Dikenal Dikalangan Pendidikan, Salah Seorang Calon Pj Walikota Tangerang

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah – Sachrudin, bakal
berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang. Diketahui DPRD Kota Tangerang telah mengajukan tiga
nama yang telah dikirim ke Kemendagri untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota.

Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiga nama tersebut, terselip nama Jamaludin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Sosok Jamaludin seakan menjadi ‘kuda hitam’ yang digadang gadang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang.

Jamaludin adalah birokrat Kota Tangerang yang memulai karir sebagai guru yang sudah malang melintang di dunia pendidikan hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Nama Jamaludin cukup terkenal dikalangan ribuan guru, kepala sekolah dan unsur pendidik lainnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten bahkan Nasional, sebab saat ini, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Jamaludin juga menjabat sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang.

Semenjak Jamaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, telah banyak menciptakan terobosan-terobosan baru yang berimbas kepada kemajuan dunia pendidikan di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Sekda Lepas Jalan Santai dan Senam Bersama

Diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.

Peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang. (ris/hmi)

Ketiga nama itu diantaranya Herman Suwarman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),
Tatang Sutisna menjabat Kepala BPKD dan Jamaluddin menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

Dari ketiga nama tersebut, terselip nama Jamaludin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Sosok Jamaludin seakan menjadi ‘kuda hitam’ yang digadang gadang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang.

Jamaludin adalah birokrat Kota Tangerang yang memulai karir sebagai guru yang sudah malang melintang di dunia pendidikan hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Kewilayahan

Nama Jamaludin cukup terkenal dikalangan ribuan guru, kepala sekolah dan unsur pendidik lainnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten bahkan Nasional, sebab saat ini, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Jamaludin juga menjabat sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang.

Semenjak Jamaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, telah banyak menciptakan terobosan-terobosan baru yang berimbas kepada kemajuan dunia pendidikan di Kota Tangerang.

Diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Tangerang harus mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Banten dan DPRD, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Pj Walikota yang diangkat yakni yang memenuhi persyaratan dengan mempunyai pengalaman dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Yang dimaksud adalah pejabat ASN atau pejabat tertentu yang menduduki Jabatan Pratama, baik di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, merupakan yang ideal untuk menjadi Penjabat Walikota/Bupati.

Peluang nama-nama Penjabat Walikota Tangerang itu bisa dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tangerang.

Penulis : ris

Editor : hmi

Berita Terkait

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025
Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia
Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset
Digitalisasi Pesantren, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
Servis dan Ganti Oli Gratis BAZNAS Kota Tangerang Dimanfaatkan Antusias Warga
Pengawasan Peredaran Parsel Kedaluwarsa Diperketat Jelang Idulfitri
sub : Pembayaran PBB-P2, Bapenda Buka Loket Keliling di Kelurahan
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:02 WIB

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:45 WIB

Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:35 WIB

Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:31 WIB

Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WIB

Digitalisasi Pesantren, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB