Jelang Ramadan, Pemkot Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Menjelang Ramadhan, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan 1.347 botol minuman keras (miras) hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Pemusnahan miras berbagai merek itu dilakukan usai upacara peringatan Hari jadi Satpol PP ke-74 dan Satlinmas ke-62 tahun, di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon. Hadir Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Sekda Maman Mauludin dan para pejabat Pemkot Cilegon lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, sebanyak 1.347 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari petugas yang menyasar warung jamu yang kerap kali menjual miras.

Baca Juga:  Gagal Sumbang Medali, Eko Yuli Irawan Minta Maaf

“Sesuai dengan Perda No 5 tahun 2001, segala bentuk pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan miras tidak diperbolehkan. Kita hari ini alhamdulillah kita bisa memusnahkan 1.347 botol minuman keras hasil dari penjaringan razia yang dilakukan Satpol Pp Kota Cilegon,” kata Helldy.

Selanjutnya, Helldy mengimbau kepada Satpol PP Kota Cilegon agar tegas menjalankan penegakan Perda No 5 tahun 2001, khususnya dalam pemberantasan minuman keras yang ada di Kota cilegon.

“Kami mengucapkan terima kasih ada beberapa yang memang terkenal ramai sekarang ditutup dalam rangka bersama-sama menjaga menyiapkan Generasi Emas 2045 yang tidak tercemar hal yang negatif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ahmad Mafruh menegaskan, miras hasil razia ini dikumpulkan sejak Desember 2023 sampai Februari 2024.

Baca Juga:  TPA Rawa Kucing Terbakar, Aktivis Salahkan DLH Kota Tangerang

Pihaknya akan terus siaga melihat situasi dan kondisi demi ketentraman masyarakat Kota Cilegon, terutama sepanjang bulan Ramadhan agar umat Islam bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang.

“Kita akan koordinasi dengan trantib kecamatan dan kelurahan kalau ada yang berjualan miras akan kita sikat, pengawasan akan lebih ketat lagi” tegasnya.

Sebetulnya, kata Mafruh, ada penurunan jumlah botol miras yang dirazia dan dimusnahkan pada tahun ini dibandingkan tahun lalu. “Tahun kemarin kan ada 1.500 lebih, sekarang kan 1.347 jadi ada penurunan, selama satu tahun ini. Mudah-mudahan ke depan peredarannya semakin kita tekan lagi,” tambahnya. (BR)

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang
Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Bertransaksi di Era Digital
Perbaikan Jalan di Perlintasan Stasiun Poris Dikebut, Pemkot Tangerang Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026 - 16:23 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB