Jelang Ramadan, Pemkot Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Menjelang Ramadhan, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan 1.347 botol minuman keras (miras) hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Pemusnahan miras berbagai merek itu dilakukan usai upacara peringatan Hari jadi Satpol PP ke-74 dan Satlinmas ke-62 tahun, di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon. Hadir Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Sekda Maman Mauludin dan para pejabat Pemkot Cilegon lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, sebanyak 1.347 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari petugas yang menyasar warung jamu yang kerap kali menjual miras.

Baca Juga:  TPD Ganjar - Mahfud Banten Targetkan Tangerang Raya jadi Lumbung Suara

“Sesuai dengan Perda No 5 tahun 2001, segala bentuk pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan miras tidak diperbolehkan. Kita hari ini alhamdulillah kita bisa memusnahkan 1.347 botol minuman keras hasil dari penjaringan razia yang dilakukan Satpol Pp Kota Cilegon,” kata Helldy.

Selanjutnya, Helldy mengimbau kepada Satpol PP Kota Cilegon agar tegas menjalankan penegakan Perda No 5 tahun 2001, khususnya dalam pemberantasan minuman keras yang ada di Kota cilegon.

“Kami mengucapkan terima kasih ada beberapa yang memang terkenal ramai sekarang ditutup dalam rangka bersama-sama menjaga menyiapkan Generasi Emas 2045 yang tidak tercemar hal yang negatif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ahmad Mafruh menegaskan, miras hasil razia ini dikumpulkan sejak Desember 2023 sampai Februari 2024.

Baca Juga:  Masyarakat Tangerang Diberi Sosialiasi dan Expo Kelapa Sawit

Pihaknya akan terus siaga melihat situasi dan kondisi demi ketentraman masyarakat Kota Cilegon, terutama sepanjang bulan Ramadhan agar umat Islam bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang.

“Kita akan koordinasi dengan trantib kecamatan dan kelurahan kalau ada yang berjualan miras akan kita sikat, pengawasan akan lebih ketat lagi” tegasnya.

Sebetulnya, kata Mafruh, ada penurunan jumlah botol miras yang dirazia dan dimusnahkan pada tahun ini dibandingkan tahun lalu. “Tahun kemarin kan ada 1.500 lebih, sekarang kan 1.347 jadi ada penurunan, selama satu tahun ini. Mudah-mudahan ke depan peredarannya semakin kita tekan lagi,” tambahnya. (BR)

Berita Terkait

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 
Teater Awak-Awak Gerabah Angkat Kriya Khas Banten, Bangkitkan Semangat Kebudayaan
Honda Brio Tercebur ke Irigasi, Seluruh Penumpang Selamat Berkat Bantuan Warga
Pemda Lebak Salurkan Hibah 3,5 Miliar ke 199 Ponpes dan MDA
Pemkot Fasilitasi Keluarga Karyawan Pelatihan dan Peralatan Tata Boga
MBG di SDN Gerendeng, Kapus dan Lurah Akan Terus Pantau Kualitas Makanan 
Tangerang Bersholawat Momentum Istimewa
Gelar Karya dan Pentas Seni P5 SMPN 1 Cikeusal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Teater Awak-Awak Gerabah Angkat Kriya Khas Banten, Bangkitkan Semangat Kebudayaan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Honda Brio Tercebur ke Irigasi, Seluruh Penumpang Selamat Berkat Bantuan Warga

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:47 WIB

Pemda Lebak Salurkan Hibah 3,5 Miliar ke 199 Ponpes dan MDA

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Pemkot Fasilitasi Keluarga Karyawan Pelatihan dan Peralatan Tata Boga

Berita Terbaru

Daerah

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:57 WIB