Joki Curanmor Diamankan Polsek Ciledug

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Polisi Berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berhasil ditangkap saat tengah mengendarai motor korban.

Pelaku tersebut berinisial S (24) berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lain berperan sebagai pemetik masih buron (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan penangkapan ini berdasar hasil analisa terhadap rekaman CCTV dengan melakukan Cek TKP dan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga:  Cabuli Bocah Sebelas TahunPolres Jakpus Tahan Oknum ASN Dishub DKI

“Kedua pelaku tersebut sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug dengan menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama,” kata Diorisha. Kamis, (14/9/23).

Ia mengungkapkan, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Berdasarkan laporan korban RH yang kehilangan motor saat terparkir di depan rumahnya.

Baca Juga:  Terlibat Bentrok di Sawah Besar 18 Pemuda Ditangkap Polres Jakpus

“Pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban, pada Rabu 13 September 2023, kemarin,” ungkapnya.

Diorisha menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran.

“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Fj

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya di Polisikan
SDN 2 Bolang Dibobol Maling
Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha
Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!
Heboh : Marak Korupsi Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Banten Kawal Demokrasi Adakan Aksi Simbolik
Sosper, Pengamat: Bukan Tupoksi DPRD
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:45 WIB

Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:26 WIB

Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya di Polisikan

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:09 WIB

SDN 2 Bolang Dibobol Maling

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:01 WIB

Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha

Berita Terbaru

Pemerintahan

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Jan 2025 - 12:08 WIB