Joki Curanmor Diamankan Polsek Ciledug

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Polisi Berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berhasil ditangkap saat tengah mengendarai motor korban.

Pelaku tersebut berinisial S (24) berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lain berperan sebagai pemetik masih buron (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan penangkapan ini berdasar hasil analisa terhadap rekaman CCTV dengan melakukan Cek TKP dan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Serang

“Kedua pelaku tersebut sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug dengan menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama,” kata Diorisha. Kamis, (14/9/23).

Ia mengungkapkan, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Berdasarkan laporan korban RH yang kehilangan motor saat terparkir di depan rumahnya.

Baca Juga:  Fairuz A. Rafiq Apresiasi Kebaikan Raffi Ahmad

“Pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban, pada Rabu 13 September 2023, kemarin,” ungkapnya.

Diorisha menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran.

“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Fj

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Istri Kades Wana Kerta Disidang, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Jual Beli Tanah
DLH Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Berizin Lingkungan
Aset Rp5,5 M Dikuasai Kembali
Tim Resmob Polres Serang Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Berencana
Panongan Bergoyang, Kader PDIP Bongkar THM Bertopeng Kafe
Heboh Memo Titip Calon Murid, Budi Prajogo Bakal Dilaporkan
Aktivis 98 Banten Tuntut Presiden Prabowo Pecat Fadli Zon
Mahkamah Agung Tolak Kasasi JPU, Laurens Yahya Bebas Demi Hukum, Putusan Hakim MA Kuatkan Putusan PN Jakarta Pusat: Tidak Terbukti Ada Unsur Pidana
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:10 WIB

Istri Kades Wana Kerta Disidang, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Jual Beli Tanah

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:02 WIB

DLH Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Berizin Lingkungan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:38 WIB

Aset Rp5,5 M Dikuasai Kembali

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:48 WIB

Tim Resmob Polres Serang Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Berencana

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:44 WIB

Panongan Bergoyang, Kader PDIP Bongkar THM Bertopeng Kafe

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:27 WIB

Pendidikan

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:56 WIB

Pendidikan

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:52 WIB