Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | TR.CO.ID

Pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti mengumumkan penyetopan sementara pembuangan sampah dari kota/kabupaten di Bandung Raya, karena kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti telah habis. Saat ini, hanya Kabupaten Bandung yang telah menggunakan kuota pembuangannya di TPA Sarimukti, yang terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, menjelaskan bahwa pembuangan sampah normal dihentikan untuk sementara waktu setelah kuota Kabupaten Bandung habis beberapa hari yang lalu. Selain itu, zona 1 TPA Sarimukti, yang baru dioperasikan kembali setelah kebakaran Agustus 2023, juga sudah penuh. Pengelola saat ini sedang dalam proses penyelesaian zona 2 sebagai pengganti zona 1.

“Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2, cuma kan zona 2 belum siap,” ungkap Zidni.

Zidni menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan area zona 2, termasuk penyelesaian jalan untuk manuver truk sampah. Meskipun zona 2 belum siap karena beberapa kendala, pengelola TPA Sarimukti menargetkan selesainya pengerjaan zona 2 secepatnya. Cuaca yang tidak menentu menjadi salah satu faktor penghambat pengerjaan.

Baca Juga:  2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka

“Pengerjaan terkendala cuaca, kemarin saja hujan seharian. Mudah-mudahan cuaca bagus, Senin sudah bisa digunakan,” kata Zidni.

Dengan penundaan sementara pembuangan sampah dan upaya penyelesaian zona 2, diharapkan TPA Sarimukti dapat kembali beroperasi secara normal dalam waktu yang secepat mungkin untuk melayani pembuangan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.(il/BDR)

Berita Terkait

3 Legislatif Asal Banten Terbaik Apresiasi Bela Negara 2025
60 Tokoh, Kementerian dan Lembaga Terima Penghargaan Apresiasi Bela Negara 2025
Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional
Pj Walikota Tekankan Pentingnya Peran Ulama dalam Era Disrupsi
Persib Tekuk Persija 2-0
SPS Gelar Dialog Media: Refleksi 25 Tahun Pasca Perpres Publisher Rights dan HUT SPS ke-78
Bojan Hodak Perpanjang Kontrak di Persib Bandung
Dosen dan Mahasiswa STIH PAINAN Lakukan Penelitian Ilmiah di Kampung Adat Cirendeu
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:37 WIB

3 Legislatif Asal Banten Terbaik Apresiasi Bela Negara 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:55 WIB

60 Tokoh, Kementerian dan Lembaga Terima Penghargaan Apresiasi Bela Negara 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Pj Walikota Tekankan Pentingnya Peran Ulama dalam Era Disrupsi

Selasa, 24 September 2024 - 13:30 WIB

Persib Tekuk Persija 2-0

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB