Kanal Pengaduan Ramah Difabel Diluncurkan

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja meluncurkan fitur terbaru untuk kanal layanan pengaduan masyarakat ramah difabel. Fitur baru ini bisa diakses melalui LAKSA+ di Super Apps Tangerang LIVE.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany menuturkan, fitur baru ini didesain khusus untuk mengakomodasi kemudahan bagi kelompok masyarakat difabel dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meluncurkan fitur baru yang sengaja ditambahkan untuk memudahkan kelompok masyarakat disabilitas dalam menyampaikan pengaduannya. Fitur ini dirancang mudah dan sederhana, jadi pengguna layanan difabel bisa mengaksesnya secara langsung,” ujar Mugiya, Rabu (17/9/25).

Baca Juga:
Fitur LAKSA+ Resmi Diluncurkan, Pemkot Tangerang Hadirkan Kanal Pengaduan Ramah Disabilitas

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Intensifkan Upaya Antisipasi Banjir, Di Musim Penghujan

Ia melanjutkan, fitur LAKSA+ juga telah dilengkapi berbagai fitur unggulan yang disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas, mulai dari tunanetra, tunarungu, maupun tunamental. Fitur baru ini menjadi terobosan besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif di Kota Tangerang.

“Kami telah melengkapi fitu baru tampilan menu yang sesuai dengan jenis disabilitas masing-masing, seperti disediakan fitur talk pad berbasis voice yang sangat memudahkan pengguna layanan yang tunanetra dan sebagainya,” tambahnya.

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam mengakses layanan LAKSA+, di antaranya:

 1.⁠ ⁠Buka Super Apps Tangerang LIVE yang sudah terpasang di smartphone.
 2.⁠ ⁠Pilih menu “Profil” lalu dilanjutkan melakukan proses registrasi terlebih dahulu.
 3.⁠ ⁠Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat surel yang telah disediakan.
 4.⁠ ⁠Pilih “Ya” untuk pilihan opsi disabilitas.
 5.⁠ ⁠Tentukan jenis disabilitas (bisa memilih lebih dari satu pilihan).
 6.⁠ ⁠Isi kata sandi.
 7.⁠ ⁠Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melalukan swafoto sesuai prosedur yang diberikan.
 8.⁠ ⁠Masuk dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang sebelumnya telah didaftarkan.
 9.⁠ ⁠Pilih logo LAKSA+ yang ada di sebelah kiri atas tampilan menu utama aplikasi.
10.⁠ ⁠Silakan isi aspirasi yang ingin disampaikan sertakan juga foto bila diperlukan.
11.⁠ ⁠Pilih tombol “Kirim” lalu aspirasi berhasil disampaikan.
12.⁠ ⁠Anda dapat melihat status aspirasi lewat riwayat pengaduan yang ada di aplikasi. (wil/dam)

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang
Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Bertransaksi di Era Digital
Perbaikan Jalan di Perlintasan Stasiun Poris Dikebut, Pemkot Tangerang Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026 - 16:23 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB