Kanal Pengaduan Ramah Difabel Diluncurkan

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja meluncurkan fitur terbaru untuk kanal layanan pengaduan masyarakat ramah difabel. Fitur baru ini bisa diakses melalui LAKSA+ di Super Apps Tangerang LIVE.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany menuturkan, fitur baru ini didesain khusus untuk mengakomodasi kemudahan bagi kelompok masyarakat difabel dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meluncurkan fitur baru yang sengaja ditambahkan untuk memudahkan kelompok masyarakat disabilitas dalam menyampaikan pengaduannya. Fitur ini dirancang mudah dan sederhana, jadi pengguna layanan difabel bisa mengaksesnya secara langsung,” ujar Mugiya, Rabu (17/9/25).

Baca Juga:
Fitur LAKSA+ Resmi Diluncurkan, Pemkot Tangerang Hadirkan Kanal Pengaduan Ramah Disabilitas

Baca Juga:  ​Realisasi Infrastruktur: Pemkot Tangerang Bangun 30 Ribu Sambungan Air Bersih Tambahan

Ia melanjutkan, fitur LAKSA+ juga telah dilengkapi berbagai fitur unggulan yang disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas, mulai dari tunanetra, tunarungu, maupun tunamental. Fitur baru ini menjadi terobosan besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif di Kota Tangerang.

“Kami telah melengkapi fitu baru tampilan menu yang sesuai dengan jenis disabilitas masing-masing, seperti disediakan fitur talk pad berbasis voice yang sangat memudahkan pengguna layanan yang tunanetra dan sebagainya,” tambahnya.

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam mengakses layanan LAKSA+, di antaranya:

 1.⁠ ⁠Buka Super Apps Tangerang LIVE yang sudah terpasang di smartphone.
 2.⁠ ⁠Pilih menu “Profil” lalu dilanjutkan melakukan proses registrasi terlebih dahulu.
 3.⁠ ⁠Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat surel yang telah disediakan.
 4.⁠ ⁠Pilih “Ya” untuk pilihan opsi disabilitas.
 5.⁠ ⁠Tentukan jenis disabilitas (bisa memilih lebih dari satu pilihan).
 6.⁠ ⁠Isi kata sandi.
 7.⁠ ⁠Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melalukan swafoto sesuai prosedur yang diberikan.
 8.⁠ ⁠Masuk dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang sebelumnya telah didaftarkan.
 9.⁠ ⁠Pilih logo LAKSA+ yang ada di sebelah kiri atas tampilan menu utama aplikasi.
10.⁠ ⁠Silakan isi aspirasi yang ingin disampaikan sertakan juga foto bila diperlukan.
11.⁠ ⁠Pilih tombol “Kirim” lalu aspirasi berhasil disampaikan.
12.⁠ ⁠Anda dapat melihat status aspirasi lewat riwayat pengaduan yang ada di aplikasi. (wil/dam)

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Update Kartu Keluarga Secara Mandiri
Damkar Cilik Jadi Sarana Edukasi Kebencanaan Anak, BPBD Gelar Edukasi Damkar Cilik
Bupati : Pendidikan Investasi Terbaik Masa Depan Bangsa
BNN dan Pemkot Perkuat Edukasi Pencegahan Narkoba di Tanah Tinggi
REKERDA KNPI, KNPI Banten Diminta Hasilkan Aksi Strategis
Komisi I Usul Larangan RT/RW Izinkan Kabel Internet Udara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:44 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3

Senin, 22 Juni 2026 - 10:38 WIB

Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase

Senin, 22 Juni 2026 - 10:35 WIB

Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Update Kartu Keluarga Secara Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 10:33 WIB

Damkar Cilik Jadi Sarana Edukasi Kebencanaan Anak, BPBD Gelar Edukasi Damkar Cilik

Senin, 22 Juni 2026 - 10:29 WIB

Bupati : Pendidikan Investasi Terbaik Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

Daerah

Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase

Senin, 22 Jun 2026 - 10:38 WIB

Daerah

Bupati : Pendidikan Investasi Terbaik Masa Depan Bangsa

Senin, 22 Jun 2026 - 10:29 WIB