Kantah ATR/BPN Pandeglang Sertifikasi PTSL 2023?? Optimis 100 Persen Capai Target

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Program tanah sistematis lengkap (PTSL) 2023 di Kabupaten Pandeglang 100 persen sampe target, dengan kerja siang malam tanpa mengenal lelah, semua tim satuan tugas (satgas) sertifikasi PTSL terus semangat mengerjakan karena waktu sudah mepet, kurang lebih 10 persen lagi rampung.

“Dari target kuota sertifikasi program tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 7.500, sampai dengan hari ini sudah terbit sertipikat sebanyak 6.824 sisa yang masih dalam proses ontheway sebanyak 676.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basuki kepala kantor pertaahan (kantah) ATR/BPN Kabupaten Pandeglang saat di temui di ruang kerjanya, Kkamis (28/12/23) mengatakan, sertifikasi PTSL tersebar di 43 Desa dan 13 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

“Jika Masyarakat Pandeglang ingin memiliki sertipikat (PTSL), silahkan siapkan persyaratannya seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), (SPPT terakhir), surat pernyataan penguasaan fisik dan surat permohona dan/atu atas hak,” ujarnya.

Baca Juga:  MUI Pandeglang Launching Koperasi Syariah

Sampai dengan saat ini yang menjadi kendala kami adalah penetapan lokasi (Penlok) yang lumayan jauh, tentu ini akan membuat kita sedikit terkendala oleh waktu diperjalanan karena banyak lokasi yang lumayan jauh serta medan jalan.
“Tapi tentunya tidak menyurutkan semangat kami untuk mengerjakan tugas ini, kalo kita ikhlas dan senang hati melakukannya Insya Allah semua kerjaan akan lancar dan sampe target,” kata Basuki.

Diutarakan, masyarakat yang kurang antusias dalam membuat sertipikat juga menjadikan kendala bagi kami, tapi tetap kami dari BPN Pandeglang akan terus mensosialisasikan bahwa pentingnya tanah memiliki sertipikat agar lahan yang dimiliki warga mempunya legalitas hukum yang jelas dan di akui oleh hak atas kepemilikan.

“Karena, kalo masyarakat membuat sendiri secara mandiri akan mengeluarkan biaya lumayan mahal dan korban waktu yang cukup lama, ini sudah dibuat mudah oleh pemerintah dan cepat Masyarakat hanya tinggal menyiapkan Materai dan patok tidak menghabiskan uang 200.000 ribu sudah dapat sertipikat,
Cukup bayar sedikit kurang lebih hanya 150 ribu rupiah saja,” paparnya.

Baca Juga:  Nani Pj Desa Ciomas Fokus Benahi Sarpras Pertanian

Dikatakan, kalau masyarakat sudah mempunyai sertipikat tanah, ingin usaha tidak punya modal bisa tinggal di agunkan sertipikat tersebut ke lembaga keuangan,
“Misalnya tanah mau dijual kalo mempunyai sertipikat hak aman, karena sudah memiliki legalitas hukum yang jelas, untuk itu hayo manfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Di tahun 2024 target kuota PTSL di Kantor pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pandeglang sebanyak 22.500 Mudah-mudah dengan semua dukungan semua pihak seperti Bupati Pandeglang, Camat, kepala Desa dan RT/RW se-Pandeglang.

“Tanpa dukungan dan suport semua lembaga terkait tentu program kami tidak akan berjalan lancar,” tutup Basuki.

Penulis : hed

Berita Terkait

Pandeglang Genjot PAD
Oknum Anggota Dewan Cekcok dengan Warga
BI Banten Bareng Distan Banten Panen Cabai Milik Petani Milenial
Klinik Utama Mata Saruni Gelar Bukber dan Santunan
Polda Banten Lakukan Sidak MinyaKita di Pasar Badak
Kembalikan Silpa Pilkada Rp4,3 Miliar
Operasi Keselamatan Maung 2025: Satlantas Polres Pandeglang Beri Ribuan Sanksi
MUI Pandeglang Launching Koperasi Syariah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:30 WIB

Pandeglang Genjot PAD

Senin, 24 Maret 2025 - 12:08 WIB

Oknum Anggota Dewan Cekcok dengan Warga

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:45 WIB

BI Banten Bareng Distan Banten Panen Cabai Milik Petani Milenial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27 WIB

Klinik Utama Mata Saruni Gelar Bukber dan Santunan

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:28 WIB

Polda Banten Lakukan Sidak MinyaKita di Pasar Badak

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:50 WIB