Kejari Tangerang Tetapkan Mantan ASN Kecamatan Solear Tersangka Korupsi

Rabu, 8 November 2023 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan mantan ASN Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang dengan inisial DS sebagai tersangka.

DS ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes pada tahun 2021 di Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky T. Hasiholan didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Fariando Rusmand, menyatakan, DS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes dalam kapasitas sebagai Pj. Kepala Desa Pesanggrahan.

“Setelah melakukan serangkaian upaya penyidikan, penyidik Pidsus menemukan bukti yang cukup sehingga telah menetapkan DS sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ucap Kajari.

Baca Juga:  Pemkot Menyebut Petugas Penanganan Kebakaran TPA Rawa Kucing Sebagai Pahlawan

Sementara itu, Fariando yang belum genap sebulan menjabat Kasi Pidsus itu menyampaikan bahwa DS, ditangkap dirumah kediamannya di Kampung Cirendeu, RT.02/ RW.01, Desa Cikareo, kecamatan Solear, Kabupaten Tangerangnya.

“Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Pidsus,” paparnya.

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Sambangi Gerai UMKM Cibodas Jasa, Kadis Indagkop UMKM Support Pelaku Usaha
Samsat Ciledug Genjot PAD Jelang Akhir Tahun 2023
UPTD Samsat Ciledug Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Menjelang Akhir Tahun 2023UPTD
Tim SAR Terus Cari Korban Tenggelam di Kali Angke
Satpol PP Layangkan SP3 ke Pedagang Pasar Kutabumi
Polisi Ajak Pelajar Hindari Kenakalan Remaja
Pembangunan Alun-Alun Kecamatan Periuk Hampir Rampung
Pedagang Pakaian Mulai Pindah ke Lokasi Alternatif, Revitalisasi Pasar Anyar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 08:47 WIB

Sambangi Gerai UMKM Cibodas Jasa, Kadis Indagkop UMKM Support Pelaku Usaha

Senin, 4 Desember 2023 - 02:03 WIB

Walikota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag, Perhatikan Guru Agama

Senin, 4 Desember 2023 - 01:54 WIB

Pemkab Tetapkan Perda Nomor 8 Tentang Pajak

Senin, 4 Desember 2023 - 01:52 WIB

UPTD Samsat Ciledug Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Menjelang Akhir Tahun 2023UPTD

Senin, 4 Desember 2023 - 01:49 WIB

Tim SAR Terus Cari Korban Tenggelam di Kali Angke

Senin, 4 Desember 2023 - 01:48 WIB

Satpol PP Layangkan SP3 ke Pedagang Pasar Kutabumi

Senin, 4 Desember 2023 - 01:40 WIB

Polisi Ajak Pelajar Hindari Kenakalan Remaja

Senin, 4 Desember 2023 - 01:38 WIB

Pembangunan Alun-Alun Kecamatan Periuk Hampir Rampung

Berita Terbaru

Pendidikan

Pengawas Monev PAS di SMPN 2 Kibin

Senin, 4 Des 2023 - 16:21 WIB

Pendidikan

PKKS di UPT SDN Palamakan 1

Senin, 4 Des 2023 - 15:14 WIB

Pendidikan

Romdhana Presentasikan PTK dan Best Practice

Senin, 4 Des 2023 - 12:24 WIB