Kejari Tangerang Tetapkan Mantan ASN Kecamatan Solear Tersangka Korupsi

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan mantan ASN Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang dengan inisial DS sebagai tersangka.

DS ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes pada tahun 2021 di Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky T. Hasiholan didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Fariando Rusmand, menyatakan, DS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes dalam kapasitas sebagai Pj. Kepala Desa Pesanggrahan.

“Setelah melakukan serangkaian upaya penyidikan, penyidik Pidsus menemukan bukti yang cukup sehingga telah menetapkan DS sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ucap Kajari.

Baca Juga:  2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Sementara itu, Fariando yang belum genap sebulan menjabat Kasi Pidsus itu menyampaikan bahwa DS, ditangkap dirumah kediamannya di Kampung Cirendeu, RT.02/ RW.01, Desa Cikareo, kecamatan Solear, Kabupaten Tangerangnya.

“Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Pidsus,” paparnya.

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Polda Banten Ajak Orang Tua Waspada Kasus Penculikan Anak
MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru
TK Negeri 6 Kota Bekasi Dibobol Maling
PERADIN, UNDHI dan MAHUPIKI Bahas Masa Depan Sistem Peradilan Pidana, Gelar Seminar Nasional Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Belasan Pejabat Polda Banten Dirotasi
Peralihan Air Bersih Karawaci Dimulai, Camat Awasi Ketat Pelayanan PDAM
Selebgram Laporkan Suami dan Keponakan Diduga Berzina, ke Polres Metro Tangerang Kota
Kades Sidamukti Pandeglang Resmi Jadi Tersangka, Korupsi Dana Desa dan Banprov hingga Rp500 Juta
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:23 WIB

Polda Banten Ajak Orang Tua Waspada Kasus Penculikan Anak

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:16 WIB

MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:47 WIB

TK Negeri 6 Kota Bekasi Dibobol Maling

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:09 WIB

PERADIN, UNDHI dan MAHUPIKI Bahas Masa Depan Sistem Peradilan Pidana, Gelar Seminar Nasional Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:58 WIB

Belasan Pejabat Polda Banten Dirotasi

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB