KemenPPPA Koordinasi Polisi soal Kasus ABG Korban Open BO di Bekasi

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban perdagangan manusia dan dijual oleh sindikat prostitusi melalui aplikasi MiChat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.

“Kami sudah memantau melalui Dinas PPPA Jabar dan Kota Bekasi. UPTD PPA Kota Bekasi akan melakukan koordinasi ke unit PPA Polres besok (15/1),” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, kepada detikcom pada Senin (15/1/2024).

Nahar menyampaikan bahwa satu dari dua pelaku telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

“Terduga pelaku (AKH) belum berhasil dilakukan proses hukum karena ada terduga pelaku melarikan diri. Terduga pelaku lainnya berinisial D sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Stop! Perdagangan Manusia

Awalnya, polisi telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial D (17) pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di Pondok Gede, dekat dengan tempat kejadian eksploitasi anak tersebut, seperti yang diinformasikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.(il/BDR)

Berita Terkait

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Kota Tangerang Masuk Calon Kota Antikorupsi 2026
Cegah Korupsi Sejak Dini, Pelajar SMK Diberi Pembekalan Integritas
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Minggu, 12 April 2026 - 13:54 WIB

Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WIB

Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko

Berita Terbaru