PANDEGLANG | TR.CO.ID
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang berharap kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) hadir dalam acara Audensi, yang sudah dua kali mangkir pada agenda tersebut.
Menurut HMI Bendung Cimoyan yang menelan anggaran puluhan miliar yang di duga pekerjaan tersebut secara kualitas dan kuantitas tidak sesuai dengan nilai anggaran sebesar 18 miliar dan hasil lelang sebesar Rp 15 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai, kinerja Konsultan pengawas dan BBWSC3 tidak tegas terhadap pengusaha atau kontraktor selama pekerjaan berlangsung ,sehingga kualitas fisik belum juga bisa dirasakan oleh masyarakat tidak sedikit pembangunan yang rusak, dan yang amblas,” ujart Entis Sumantri Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Minggu (9/6/24)
Entis Sumantri atau akrab di panggil Tayo mengungkapkan, saat audensi menyampaikan bahwa kualitas di lokasi. banyak yang rusak, harapan saya dalam audensi ini yang hadir adalah kepala balai agar tahu kondisi sebenarnya.
Tambahnya, dua kali HMI serta jajaran datang, tetapi kepala balai selalu tidak hadir sehingga ia menganggap kepala balai tidak mengindahkan informasi yang akan sampaikan.
“Seharusnya kepala balai hadir saat seperti ini biar tahu keadaan pembangunan Bendung Cimoyan jangan hanya duduk di meja terima laporan dari pegawai Balai,” tegasnya.
“Sehingga apa yang saya sampaikan dalam audensi ini langsung di dengar oleh kepala balai biar tahu langsung kondisi lapangan, sedangkan melalui bapak bapak apa yang kita sampaikan informasi di lapangan apakah kenapa balai itu tahu atau sampai ke kepala balai. Padahal kita sebelum kesini secara resmi bersurat,oleh karena itu saya kecewa kepada kepala balai BBWSC3 yang tidak hadir dalam acara Audensi ini ada apa sebenarnya,” ungkapnya
Entis juga menilai wajar jika beberapa pertanyaan yang disampaikan seperti apakah kualitas proyek fisik di lapangan belum di manfaatkan atau dirasakan oleh masyarakat tetapi fisik tersebut sudah rusak, dan tidak menjawab karena kebijakan itu ada di kepala balai.
“Oleh karena itu seharusnya dalam audensi saat seperti ini kepala balai yang bisa menjelaskan dan punya kebijakan bisa menyampaikan kepada kita ,kalau ini kan bapak bapak yang hadir di sini mulai dari staf Humas dan PPK engga bisa menjawab, hanya bisa menjawab kita akan panggil kontraktor karena masih tahap pemiliharaan dan kita akan perbaiki,,sedangkan saat kita ketegasan BBWSC3 dalam menyikapi semua ini misalnya kualitas fisik gimana ,engga berikan jawaban,” cetusnya.
“Kami dari HMI Cabang Pandeglang meminta pertanggung jawaban dari BBWSC3 Banten, bukan dalil yang menurut kami sangat tidak relevan, apalagi mengatakan bahwa proyek itu masih tahap pemeliharaan dan akan diperbaiki oleh pihak Kontraktor, pertanyaannya kapan diperbaiki,” sambungnya.
Bahkan, sambung Entis, apa yang di katakan PPK BBWSC3 Banten akan diperbaiki oleh pihak pemborong atau kontraktor, sementara kontraktornya juga tidak hadir dalam audensi termasuk Konsultan perencanaan dan Konsultan Pengawasan, bahkan Kepala Balainya.
“Maka bapak selalu PPK dalam kegiatan Bendung Cimoyan kenapa engga jawab saat saya tanya dan saya perlihatkan dokumen. fisik atau Poto bangunan seperti ini layak atau tidak ,berkualitas atau tidak,” ucap entis kepada PPK.
Lebih lanjut Entis mengatakan, di di meja audensi maka Kami menilai bahwa Proyek DI Cimoyan gagal kontruksi dan kangkangi KAK.
“Kaka walaupun aspirasi Kami pada hari ini tidak di indahkan kepala balai akan kami mengawal tuntas untuk menindak pembangunan bendung Cimoyan tidak hanya di sini ,melainkan kita akan kawal. ke kementrian PU Kejati,Kejagung bahkan ke KPK RI,” bebernya.
Sementara Bimo Ragil Saputra Pejabat Pmbuat Komitmen (PPK) pada BBWSC3 di audensi mengatakan, untuk pembangunan bendung Cimoyan masih kewenangan kontraktor apabila ada kerusakan fisik karena masih dalam pemiliharaan kontraktor.
“Belum lama ini kita telpon masih nyambung dengan pihak kontraktor, kontraktor atau pengusahanya dari Palembang sedangkan konsultan pengawasnya dari Serang saat ini tidak hadir, saat komunikasi dengan pihak kontraktor dia siap mengerjakan fisik yang rusak,” katanya.
“Kenapa saat ini belum juga dikerjakan menurut kontraktor masih musim penghujan dan kontraktor lagi menunggu dana yang masuk untuk mengerjakan nya.
“Dan perlu saya sampaikan apabila kontraktor tidak mengerjakan kerusakan yang saat ini masih tanggung jawabnya kontraktor bapak – bapak Jagan khawatir karena kontraktor itu ada dana jaminan pemiliharaan apabila tidak di kerjakan dana jaminan pemiliharaan akan balik ke negara dan kontraktor (perusahan) itu kita akan Blacklist,” pungkasnya. (ian/TR)