Komitmen SPMB Berintegritas, Pemkot Tangerang Libatkan Ribuan Peserta Deklarasi Antipungli

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang berupaya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru-baru pada Rabu (SPMB) yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan sosialisasi serta penandatanganan komitmen bersama, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (4/5/26).

Kegiatan ini melibatkan ribuan peserta dari berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, kepala sekolah, pengawas, guru, hingga perangkat wilayah seperti lurah, camat, dan RT/RW.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun bentuk kecurangan lainnya.

“Melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini, kami ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan keterbukaan kepada publik. Tidak boleh ada pungli atau praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak terkait, termasuk langsung kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak pertengahan April melalui pra-SPMB. Hingga saat ini, tercatat antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan puluhan ribu pendaftar yang telah masuk ke dalam sistem.

Baca Juga:  Musim Kemarau BPBD Himbau Jangan Bakar Sampah

“Seluruh proses dilakukan secara online dan transparan. Masyarakat dapat memantau langsung tahapan pendaftaran, mulai dari verifikasi hingga hasil akhir. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam proses SPMB. Setiap pelanggaran akan mudah terdeteksi dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

”Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan,” tutupnya.(mas/wil)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital
Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja
Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi
Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah
Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat
Nilai Inovasi Daerah Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif
Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi, Permudah Layanan Administrasi Kendaraan Warga
Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:16 WIB

Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat

Berita Terbaru