Komitmen SPMB Berintegritas, Pemkot Tangerang Libatkan Ribuan Peserta Deklarasi Antipungli

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang berupaya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru-baru pada Rabu (SPMB) yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan sosialisasi serta penandatanganan komitmen bersama, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (4/5/26).

Kegiatan ini melibatkan ribuan peserta dari berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, kepala sekolah, pengawas, guru, hingga perangkat wilayah seperti lurah, camat, dan RT/RW.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun bentuk kecurangan lainnya.

“Melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini, kami ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan keterbukaan kepada publik. Tidak boleh ada pungli atau praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak terkait, termasuk langsung kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak pertengahan April melalui pra-SPMB. Hingga saat ini, tercatat antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan puluhan ribu pendaftar yang telah masuk ke dalam sistem.

Baca Juga:  Berbagi Berkah, Lembaga Anti Narkotika Kecamatan Jatiuwung Bagikan Takjil Untuk Masyarakat

“Seluruh proses dilakukan secara online dan transparan. Masyarakat dapat memantau langsung tahapan pendaftaran, mulai dari verifikasi hingga hasil akhir. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam proses SPMB. Setiap pelanggaran akan mudah terdeteksi dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

”Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan,” tutupnya.(mas/wil)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB