KPU Pandeglang Lakukan Vermin Cabup dan Wabup

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pandeglang Telah selesai melaksanakan tahapan Vermin Administrasi dokumen Perseorangan pemilihan bupati dan wakil Bupati kabupaten Pandeglang

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan tahapan vermin. administrasi calon bupati dan wakil bupati. Pandeglang perseorangan KPU mengacu dan sesuai isi dari surat dinas KPU RI No 815/PL.02.7-SD/05/2024Perihal Vermin Administrasi Dokumen Syarat dukungan bakal calon Perseorangan dalam pemilihan serentak 2024. Pada tanggal 2 Juni 2024 batas akhir Vermin, rekapitulasi hasil vermin bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang tahun 2024,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama KPU Pandeglang telah mengeluarkan model BA vermin dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Pandeglang, dalam vermin terhadap kesesuaian data dukungan bakal Paslon perseorangan dengan bukti pernyataan dukungan, KPU Pandeglang Telah melakukan kegiatan dalam Vermin 3/6/24

“Kesesuaian antara nama, NIK , jenis kelamin, alamat , TTL , pekerjaan dan status perkawinan status perkawinan pendukung pada form model B.1 kwk perseorangan, photo copy KTP atau surat keterangan dan data pendukung yang di input kedalam silon,tanda tangan, cap jempol jark tangan atau cal jari lain nya, keberadaan dalam daftar pemilih tetap pada pemilu terakhir, daftar pemilih sementara, atau daftar penduduk potensial pemilih pemilihan dari kementerian yang menyelenggarakan fungsi di bidang dalam negeri,” katanya.

Baca Juga:  Sekolah Gratis dan RS Swasta Dikeluhkan, Taufik Arahman Angkat Bicara

Kesesuaian alamat pendukung Dengan daerah pemilihan, pemenuhan syarat status pekerjaan, kegandaan dukungan, surat pernyataan bagi pendukung dengan usia dan atau pekerjaan yang tercantum pada fotokopi KTP-el atau surat keterangan tidak memenuhi syarat pendukung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rekapitulasi vermin ini KPU Pandeglang memberikan informasi untuk pasangan Bakal calon Uday suhada dan H. Pujiyanto hasil vermin sejumlah 77.966.dukungan jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal yang sudah di tetapkan 74.710. jumlah dukungan hasil vermin tersebar di 32 kecamatan sudah sesuai, sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah di tetapkan.

Baca Juga:  Disnaker Kabupaten Tangerang Fasilitasi Pelatihan, bagi Calon Tenaga Kerja Luar Negeri

Dengan Demikian status Vermin bakal Paslon sebagai mana di maksud dinyatakan Memenuhi Syarat dan Selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kesatu. ungkapnya

Selanjutnya untuk Bakal paslon Drs. Aap Aptadi dan Nurul Qomar , SOS.MM hasil vermin sejumlah 67.080.dukungan jumlah tersebut lebih sedikit dari dukungan minimal yang sudah di tetapkan 74.710. jumlah dukungan hasil vermin tersebar di 28 kecamatan sudah sesuai,

Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah di tetapkan.
Dengan Demikian status Vermin bakal Paslon sebagai mana di maksud dinyatakan Belum Memenuhi Syarat dan Selanjutnya dapat mengikuti tahapan Perbaikan Kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan. katanya

hal ini Sesuai Surat dinas KPU RI terjadwal di tanggal 3 Juni 2024-7Jun 2024 yang kemudian nanti di lakukan verifikasi administrasi kembali di tanggal 8 Juni 2024-18Juni 2024.

“Tak hanya Dokumen syarat minimal dukungan kami pun sudah merekapitulasi tanggapan/masukan pendukung terhadap 2 bakal pasangan calon tersebut,” imbuhnya. (ian/TR)

Berita Terkait

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga
Pemkot Tangerang MoU LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Sachrudin Masifkan Mini Kompetisi E-Purchasing
Dorong Perempuan Mandiri, Pemkot Tangerang Gelar PKHP di 13 Kecamatan
Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Pengurusan Akta Kematian Gratis dan Tanpa Calo
Tingkatkan Daya Saing, Disbudpar Tangerang Gelar Sertifikasi Fotografi Tanpa Biaya
Samsat Cikokol Sisir Kantong Parkir, Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak Ditemukan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:18 WIB

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Tangerang MoU LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:06 WIB

Sachrudin Masifkan Mini Kompetisi E-Purchasing

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:05 WIB

Dorong Perempuan Mandiri, Pemkot Tangerang Gelar PKHP di 13 Kecamatan

Berita Terbaru

Daerah

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:18 WIB

Daerah

Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:11 WIB

Daerah

Sachrudin Masifkan Mini Kompetisi E-Purchasing

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:06 WIB