SERANG | TR.CO.ID
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten memastikan bahwa pengawasan pada masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten akan melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari pelanggaran.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, menjelaskan bahwa sejumlah strategi telah dipersiapkan untuk mengawasi masa tenang, salah satunya adalah patroli pengawasan yang melibatkan armada Bawaslu bersama dengan aparat Kepolisian dan Kejaksaan dari Sentra Gakkumdu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada serangkaian kegiatan yang kita siapkan. Kita lakukan patroli pengawasan dan menyiapkan armada. Selain itu, kita juga akan bekerja sama dengan Polisi dan Kejaksaan,” katanya, kepada media, di Kantor Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, Selasa (19/11/2024).
Ali juga menambahkan, Bawaslu Banten akan menyediakan layanan pengaduan 24 jam yang dapat diakses oleh pengawas yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten. Layanan ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Setiap ada pelanggaran, pengawas di lapangan bisa segera melaporkannya kepada kami, dan jika ada pengawas yang merasa terancam, kami siap memberikan perlindungan,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu Banten, Zaenal Mutaqin, turut menjelaskan bahwa patroli pengawasan akan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu, Panwascam, hingga pengawas TPS di delapan kabupaten/kota. “Patroli pengawasan dilakukan sesuai dengan jenjangnya, sehingga di masa tenang nanti, seluruh mata dan telinga akan berperan aktif di wilayah masing-masing,” ujar Zaenal.
Selain itu, Zaenal mengungkapkan bahwa Bawaslu Banten juga akan memanfaatkan command center sebagai sarana untuk memantau laporan yang masuk. “Jika ada temuan pelanggaran, laporan tersebut bisa disiarkan secara langsung. Ini adalah salah satu inovasi yang kami lakukan untuk mempercepat proses pengawasan,” tambahnya.
Zaenal berharap media dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Kami mengajak media untuk turut membantu pengawasan di lapangan, karena kolaborasi kita sangat penting dalam memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil,” tutup Zaenal. (hed/BN/ris)









