MUI Apresiasi Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, mengapresiasi Satgas Pemberantasan judi online sebagai solusi langkah cepat untuk menyelamatkan masyarakat. Mereka berharap, Satgas pemberantasan judi online itu dapat mencegah virus perjudian di Bumi Multatuli.

“Kita berharap dengan adanya Satgas Pemberantasan judi online dapat mencegah virus perjudian itu,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, Selasa (9/7/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencegahan perjudian itu tentu harus melibatkan semua elemen mulai pemerintah, aparat keamanan, pemuka agama, tokoh adat, akademisi dan masyarakat. Dengan terbentuknya, Satgas Pemberantasan judi online itu dipastikan dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Sebab, dampak judi online itu banyak membawa kemudaratan dan kesengsaraan bagi pelaku maupun keluarga. Selain itu juga judi online cukup berbahaya bagi kehidupan dan banyak orang terlibat utang, pemalas hingga kehilangan pekerjaan, kasus perceraian dalam rumah tangga serta bisa menjalani sanksi hukum.

Baca Juga:  65 Ribu Anak Telah Diskrining

Menurut agama Islam bahwa judi itu haram juga secara negara melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Oleh karena itu, pihaknya semoga adanya Satgas Pemberantasan judi online di Indonesia dapat ditangani hingga ke akar – akarnya.

Selama ini, kata dia, maraknya judi online telah menyebar hingga hingga ke pelosok-pelosok desa dan sangat berbahaya bagi masa depan generasi bangsa. Mereka juga pelaku judi online berbagai kalangan mulai politisi, ASN, TNI, Polri, ibu rumah tangga, pengangguran hingga anak-anak. Bahkan, judi online tersebut melibatkan 80 ribu usia anak di bawah 10 tahun.

Baca Juga:  Wapres Gibran dan Gubernur Banten Tinjau Penyaluran BSU

“Kami meyakini Satgas Pemberantasan judi online dapat menanganinya dengan baik dan menangkap mulai orang yang mempromosikan judi online, bandar hingga pelakunya,” katanya.

Selain dari MUI, Pemerintah Kabupaten Lebak juga mendukung Satgas Pemberantasan judi online, bahkan Pemkab tidak main main, melalui Asisten daerah (Asda) lll Pemkab Lebak, Febby Hardian mengatakan, jika ada aparatur sipil negara atau tenaga pegawai pemerintahan dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang terlibat judi Online, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang undangan.

“Kita berharap tidak ada ASN/PPPK yang terlibat judi Online yang kini sedang viral di media sosial. Jika ada yang terbukti melakukan judi online, maka kami akan memberikan sanksi,” kata Febby. (jat/dam)

Berita Terkait

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Festival Al-A’zhom Kota Tangerang 2026 Siap Digelar Bulan Depan
Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar
Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:41 WIB

Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:20 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:17 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Berita Terbaru