NasDem dan PKB Bahas Pemenangan Anies-Muhaimin

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

DPP Partai NasDem mengunjungi DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Rabu, 13 September 2023. Salah satu yang bakal dibahas dalam pertemuan itu terkait pemenangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Pilpres 2024.

Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi termasuk salah satu dari jajaran pejabat Nasdem yang hadir di Markas PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Choi mengatakan bahwa ini adalah kunjungan balasan setelah PKB bersilaturahmi ke NasDem Tower pada Rabu (6/9).

“Silaturahim karena (PKB) sudah ke sana, jadi kita ya ke sini,” ungkap Gus Choi di DPP PKB, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (13/9/23).

Baca Juga:  Disdukcapil Kota Tangerang Raih IKM di Atas Target

Salah satu yang bakal dibahas dalam pertemuan itu terkait pemenangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

“Kayaknya (bahas pemenangan). Semua mengarah ke situ,” paparnya.

Selain Gus Choi, sejumlah petinggi NasDem sudah tiba di lokasi yakni Wakil Ketua Umum Ahmad Ali, Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, dan anggota DPR RI Julie Lasikodat.

Sementara itu yang hadir dari PKB yakni Wakil Ketua Umum Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum Ida Fauziyah, Wakil Sekjen Syaiful Huda, dan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal.

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Baca Juga:  Warga Islamic Antusias Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Penulis : Fj /ANT

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis
Dewi-Iing Siap Dilantik MK Tolak Gugatan PHPU
Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Sekber Relawan Andra Soni Dibubarkan
PKS Lebak Janji Kawal Kinerja Hasbi – Amir
Heboh : Pilwakot Tangerang Ditetapkan, Sachrudin-Maryono Ajak Kolaborasi
DPRD Sahkan Maesyal – Intan Sebagai Bupati dan Wabup Tangerang
Bangun Koordinasi, Prabowo Rutin Bertemu Ketum Parpol Tiap Pekan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:53 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:38 WIB

Dewi-Iing Siap Dilantik MK Tolak Gugatan PHPU

Senin, 3 Februari 2025 - 14:09 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:17 WIB

Sekber Relawan Andra Soni Dibubarkan

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:46 WIB

PKS Lebak Janji Kawal Kinerja Hasbi – Amir

Berita Terbaru

TANGERANG

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:12 WIB

Bola

Marko Arnautovic Pahlawan Kemenangan Inter Milan

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:02 WIB