NasDem dan PKB Bahas Pemenangan Anies-Muhaimin

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

DPP Partai NasDem mengunjungi DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Rabu, 13 September 2023. Salah satu yang bakal dibahas dalam pertemuan itu terkait pemenangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Pilpres 2024.

Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi termasuk salah satu dari jajaran pejabat Nasdem yang hadir di Markas PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Choi mengatakan bahwa ini adalah kunjungan balasan setelah PKB bersilaturahmi ke NasDem Tower pada Rabu (6/9).

“Silaturahim karena (PKB) sudah ke sana, jadi kita ya ke sini,” ungkap Gus Choi di DPP PKB, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (13/9/23).

Baca Juga:  Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Merak untuk Cegah Macet saat Mudik

Salah satu yang bakal dibahas dalam pertemuan itu terkait pemenangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

“Kayaknya (bahas pemenangan). Semua mengarah ke situ,” paparnya.

Selain Gus Choi, sejumlah petinggi NasDem sudah tiba di lokasi yakni Wakil Ketua Umum Ahmad Ali, Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, dan anggota DPR RI Julie Lasikodat.

Sementara itu yang hadir dari PKB yakni Wakil Ketua Umum Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum Ida Fauziyah, Wakil Sekjen Syaiful Huda, dan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal.

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Baca Juga:  Pemprov DKI Didesak Percepat Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Penulis : Fj /ANT

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kota Tangerang Adakan Bhakti Sosial Kesehatan ,Puluhan Ribu BPJS Warga Non Aktif Siap Kami Kawal .
PMI Kabupaten Tangerang, Lantik Pengurus Baru dan Salurkan Bantuan Sumatera
Temui Masyarakat, Taufik Arahman Dihujani Aspirasi
Anggota DPRD Kota Tangerang Diduga Wanprestasi, Badan Kehormatan Terima Laporan Aduan Terbaru
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Puji Komunitas Kutil Cimone, Sukses Naik Kelas Jadi Motor Ekonomi Warga
DPRD Tangsel Desak Pemkot Segera Pastikan Nasib 1.800 Honorer
Terima Komisi X DPR RI, Wagub Soroti Potensi Pemuda
LSM Jaga Raya Soroti Fraksi PDIP
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:41 WIB

PDI Perjuangan Kota Tangerang Adakan Bhakti Sosial Kesehatan ,Puluhan Ribu BPJS Warga Non Aktif Siap Kami Kawal .

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:52 WIB

PMI Kabupaten Tangerang, Lantik Pengurus Baru dan Salurkan Bantuan Sumatera

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:38 WIB

Temui Masyarakat, Taufik Arahman Dihujani Aspirasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:33 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang Diduga Wanprestasi, Badan Kehormatan Terima Laporan Aduan Terbaru

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Puji Komunitas Kutil Cimone, Sukses Naik Kelas Jadi Motor Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB