PANDEGLANG | TR.CO.ID
Proyek rehabilitasi jalan Ciomas-Mandalawangi, yang dilaksanakan oleh CV. DWI Perkasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2023, tampaknya mengalami kendala yang membuat sebagian pekerjaan belum selesai.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 5.066.766.000 dan menghubungkan beberapa wilayah penting di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah proses pengecoran sebagian ruas jalan, pekerjaan pengaspalan (hot mix) dikabarkan mandek dan belum dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Ilham Kamil, Sekretaris DPC Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Satria Banten Kabupaten Pandeglang, menegaskan pentingnya intervensi Dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, untuk meminta klarifikasi langsung dari kontraktor pelaksana, CV. DWI Perkasa, terkait kelambatan ini pada tanggal 15 November 2023.
Ilham Kamil menyoroti pentingnya jalur ini sebagai penyokong aktivitas perekonomian masyarakat setempat dan sebagai jalur alternatif antara Pandeglang dan Serang, serta bagi masyarakat dari luar Banten.
“Dinas terkait harus bertindak tegas terhadap kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. Dia juga menyoroti masalah keberadaan alat berat yang belum dipindahkan dari lokasi pekerjaan di Desa Curuglemo, Kampung Cilimus Luhur, yang mengganggu lalu lintas dan menimbulkan potensi kecelakaan, terutama pada malam hari di area yang minim penerangan jalan umum,” katanya kemarin.
Ilham juga meminta agar Dinas bertanggung jawab dalam mengawasi penggunaan dana publik (APBD) Provinsi Banten, serta melakukan tindakan terkait kendala yang menyebabkan keterlambatan proyek tersebut, baik itu terkait bahan material maupun masalah keuangan perusahaan pelaksana.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor atau dinas terkait mengenai kendala yang menyebabkan mandeknya pekerjaan rehabilitasi jalan Ciomas-Mandalawangi tersebut.
Penulis : Ian
Editor : Haris Sujarsad