Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja Diringkus

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Satreskrim Polres Serang amankan palaku penipuan dengan modus lowongan kerja (Loker) Pelaku TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan ditangkap lantaran menipu calon karyawan asal Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku diamankan saat melakukan penipuan terhadap korban. “TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Hj. Siti Rohilah Nurmalasari,” ucap AKP Andi Kurniady, dikutip Wartawan Rabu (15/11/23).

TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial. Dalam, aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp. 14.5 juta.

“Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada,” terangnya.

Karena merasa ditipu oleh TS atas janji adanya lowongan pekerjaan tersebut, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS saat ini sudah diamankan.

Baca Juga:  Lomba Qasidah Ramaikan Tangerang Great Sale 2023

AKP Andi Kurniady juga menjelaskan, selain mengamankan TS, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban.

“Atas perbuatannya TS kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Penulis : Hedi / Mas

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

WFH ASN, WFH Jumat Resmi Berlaku bagi ASN
Penambang Ilegal di Kawasan Hutan Dijerat Hukum
Tiga Terduga Pelaku Pencuri Almunium Ditangkap Polisi
Hari Terakhir Pelaksanaan TKA di SMPN 4 Kragilan
Wagub Banten Soroti Tantangan Gadget pada Anak Usia Dini
Polda Banten Tahan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Tingkatkan SDM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Penyandang Disabilitas
Wakil Gubernur Banten Soroti Fasilitas Toilet Untirta Usai Dugaan Pelecehan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:55 WIB

WFH ASN, WFH Jumat Resmi Berlaku bagi ASN

Jumat, 10 April 2026 - 10:51 WIB

Penambang Ilegal di Kawasan Hutan Dijerat Hukum

Kamis, 9 April 2026 - 13:26 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencuri Almunium Ditangkap Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 12:59 WIB

Hari Terakhir Pelaksanaan TKA di SMPN 4 Kragilan

Rabu, 8 April 2026 - 15:14 WIB

Wagub Banten Soroti Tantangan Gadget pada Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB