Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja Diringkus

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Satreskrim Polres Serang amankan palaku penipuan dengan modus lowongan kerja (Loker) Pelaku TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan ditangkap lantaran menipu calon karyawan asal Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku diamankan saat melakukan penipuan terhadap korban. “TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Hj. Siti Rohilah Nurmalasari,” ucap AKP Andi Kurniady, dikutip Wartawan Rabu (15/11/23).

TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial. Dalam, aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp. 14.5 juta.

“Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada,” terangnya.

Karena merasa ditipu oleh TS atas janji adanya lowongan pekerjaan tersebut, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS saat ini sudah diamankan.

Baca Juga:  Kadiv Humas Polri Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

AKP Andi Kurniady juga menjelaskan, selain mengamankan TS, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban.

“Atas perbuatannya TS kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Penulis : Hedi / Mas

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan
Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri
Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang
Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang
Peringati 10 Muharam, Polda Banten Santuni 75 Anak Yatim
Istri Kades Wana Kerta Disidang, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Jual Beli Tanah
PLN UID Banten Siap Gelar Jawara Run 2025
DLH Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Berizin Lingkungan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:27 WIB

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:56 WIB

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:52 WIB

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIB

Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang

Senin, 7 Juli 2025 - 11:27 WIB

Peringati 10 Muharam, Polda Banten Santuni 75 Anak Yatim

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:27 WIB

Pendidikan

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:56 WIB

Pendidikan

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:52 WIB