Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja Diringkus

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Satreskrim Polres Serang amankan palaku penipuan dengan modus lowongan kerja (Loker) Pelaku TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan ditangkap lantaran menipu calon karyawan asal Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku diamankan saat melakukan penipuan terhadap korban. “TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Hj. Siti Rohilah Nurmalasari,” ucap AKP Andi Kurniady, dikutip Wartawan Rabu (15/11/23).

TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial. Dalam, aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp. 14.5 juta.

“Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada,” terangnya.

Karena merasa ditipu oleh TS atas janji adanya lowongan pekerjaan tersebut, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS saat ini sudah diamankan.

Baca Juga:  Ulang Sukses Dua Kali Pilkada Kab.Serang, Andika Daftar ke PDI Perjuangan

AKP Andi Kurniady juga menjelaskan, selain mengamankan TS, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban.

“Atas perbuatannya TS kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Penulis : Hedi / Mas

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Honorer Kabupaten Serang Rayakan Hasil Positif Setelah Audensi dengan DPRD
Istri Wapres Kunjungi Kota Serang Sosialisasi Kesehatan dan Pendidikan
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
KLH Tegur 8 Kepala Daerah di Banten
Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya di Polisikan
SDN 2 Bolang Dibobol Maling
Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:45 WIB

Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:02 WIB

Honorer Kabupaten Serang Rayakan Hasil Positif Setelah Audensi dengan DPRD

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:26 WIB

Istri Wapres Kunjungi Kota Serang Sosialisasi Kesehatan dan Pendidikan

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:26 WIB

Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara

Senin, 13 Januari 2025 - 12:41 WIB

KLH Tegur 8 Kepala Daerah di Banten

Berita Terbaru

TANGERANG

Kontraktor Putus Modal Biang Kerok Proyek SMPN 34 Mangkrak

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:00 WIB

TANGERANG

Gubernur Banten Terpilih Resmikan Peternakan Harmonis Farm

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:42 WIB

Pemerintahan

Musrenbang 2026, Sindang Jaya Fokus Pembangunan Sekolah

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:34 WIB

Bola

Timnas Indonesia Punya Jersey Baru

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:24 WIB