SERANG | TR.CO.ID
Ulang tahun Kabupaten Serang yang ke-498 diwarnai dengan aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan mahasiswa. Aksi ini diorganisir oleh berbagai organisasi mahasiswa, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta aliansi organisasi primordial yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu (AMKSB).
Para demonstran berkumpul di depan kantor DPRD Kabupaten Serang, bersebelahan dengan gedung Bupati Serang. Dalam aksi tersebut, massa demonstrasi memaksa mendobrak pagar kantor DPRD, yang mengakibatkan kericuhan dengan petugas Satpol PP. Terjadi aksi saling dorong dan kontak fisik antara mahasiswa dan petugas keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Humas AMKSB, Abroh, menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah selama sepuluh tahun dan DPRD selama lima tahun terakhir.
“Masih banyak permasalahan di berbagai sektor yang belum terselesaikan, seperti stabilitas ekonomi, inflasi, pengangguran, kesehatan, pendidikan, lingkungan, infrastruktur, serta masalah alih fungsi lahan dan perampasan lahan,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Mahasiswa juga menyoroti isu-isu lingkungan seperti penumpukan sampah di berbagai titik, dugaan korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten, serta rendahnya kualitas fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah tersebut.
Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Serang pada 2023 tercatat sebesar 9,94 persen, meskipun terdapat 362 perusahaan di wilayah tersebut. Hanya ada 1.163 lowongan kerja yang tersedia, lebih rendah dibandingkan Kabupaten Lebak yang memiliki 42 perusahaan tetapi menyediakan 2.187 lowongan kerja.
“Kabupaten Serang mengalami darurat sampah dan pencemaran limbah industri, diperparah dengan tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), yang menjadi bukti kegagalan Pemkab Serang dalam menangani isu lingkungan,” tambah Abroh.
Mahasiswa juga mencatat bahwa meskipun Kabupaten Serang dikenal sebagai daerah agraris dengan banyak lahan pertanian, terdapat praktik monopoli dalam sektor pertanian, mulai dari harga bibit hingga penjualan hasil tani. Hal ini dinilai tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Distribusi bantuan yang monopoli dan harga produk yang dikuasai segelintir pihak mengakibatkan petani di Kabupaten Serang tidak sejahtera,” tutupnya.
(hed/ka6/ris/dam)