Pemasangan Plang Revitalisasi Pasar Berakhir Ricuh

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kericuhan kembali terjadi di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/10/2023).


Kerusahan antar pedagang dan petugas keamanan terjadi sekitar pukul 18.10 WIB, saat hendak melakukan pemasang plang revitalisasi di lokasi Pasar Kuta Bumi. Kericuhan meledak saat pihak Kepolisian menerjunkan water canon ke lokasi untuk mengusir para pedagang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pedagang menolak pemasangan plang revitalisasi Pasar Kuta Bumi dan berada di tengah jalan.

Kemudian, saat hendak pemasangan plang itu, terjadilah dorong-dorongan antara pedagang dengan petugas.
Bahkan para pedagany yang didominasi beberapa para emak-emak melakukan penolakan histeris dan meminta untuk petugas menghentikan aksinya.

“Kami menolak pasar ini ditutup,” ungkap wanita berkerudung hitam dengan begitu  histeris.

Wanita tersebut kemudian berteriak, jika pasar ini ditutup maka para pedagang akan mencari rezeki dimana?

“Kalau pasar ditutup kami mau jualan dimana? Pasar yang baru itu sepi, maka kami mau jualan dimana,” ucapnya.
Kemudian, terdengar pihak petugas berucap bahwa hal ini hanyalah pemasangan plang saja dan tidak ada penggusuran atau intimidasi apapun.

Baca Juga:  Akses Ditutup Selama Sebulan Imbas Perbaikan Jalan Oleh PUPR Kota Tangerang

“Ini hanya pemasangan plang saja” singkat petugas yang menghalau pedagang di lokasi.

Dari informasi yang didapatkan, plang tersebut bertuliskan “Pasar Kuta Bumi Ini akan Direvitalisasi”

“Dilarang Menguasai, Memasang Plang, Membangun dan Memanfaatkan Tanah Pasar Kuta Bumi Ini. Tanpa Seizin Pemilik Tanah (Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja)”.

Direktur Operasi (Dirops) Perumda Pasar NKR Ashari Asmat, mengaku pemasangan plang revitalisasi sudah sesuai prosedur.

Kata Ashari, pihaknya tidak langsung memasang plang. Namun terlebih dahulu sudah melakukan diskusi dengan para pedagang. Bahkan Perumda Pasar memiliki database para pedagang yang setuju terahadap revitalisasi.

“Kita sudah mengundang para pedagang,” ucap Ashari, kepada para pedagang.

Baca Juga:  Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Upaya negosiasi dilakukan oleh pihak Perumda NKR maupun petugas dari Kepolisian namun berjalan alot. Ratusan pedagang tetap menolak dan bertahan hingga malam hari.

Tepat adzan Maghrib berkumandang, Kendaraan water cannon pun meluncur ke lokasi massa untuk dibubarkan.
Akhirnya water cannon membubarkan massa pedagang dan sempat terjadi kericuhan, saat petugas berusaha memasang plang tersebut.

Sementara Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana mengatakan rangkaian kegiatan tersebut adalah pemasangan papan plang untuk menadakan dimulainya revitalisasi pasar.

Indra Mardiana mengungkapkan, sejak sore pelaksanaan ini sedikitnya ada beberapa kelompok dari massa yang berupaya untuk melakukan penolakan.

“Alhamdulillah dengan keuletan dan komunikasi yang baik dari pemerintah, Polres dan TNI sekarang sudah terpasang.” Kata Wakapolres.

Ia mengatakan untuk pengamanan pemasangan plang tersebut Polresta Tangerang telah menurunkan 300 personil, 100 personil dari Satpol PP dan 50 dari TNI. (*)

Penulis : BR

Editor : Hmi

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Sachrudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Kota Tangerang
Disdik Kota Tangerang Umumkan Tahapan Lengkap SPMB SMP Negeri 2026, Orang Tua Diminta Catat Jadwal Pendaftaran
UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu Per Hari dari Festival Kuliner Halal
Rakor PPID, Sekda: Penuhi Layanan Publik yang Cepat dan Berkualitas
Pemkot Tangerang Bina Forum Anak hingga Tingkat Kelurahan
Job Fair Kota Tangerang Buka 15 Ribu Lowongan Kerja
BPBD Selamatkan Pemukiman Warga dari Kebakaran Pabrik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Sachrudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Kota Tangerang

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Disdik Kota Tangerang Umumkan Tahapan Lengkap SPMB SMP Negeri 2026, Orang Tua Diminta Catat Jadwal Pendaftaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:22 WIB

UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu Per Hari dari Festival Kuliner Halal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:35 WIB

Pemkot Tangerang Bina Forum Anak hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terbaru