SERANG | TR.CO.ID
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, bersama dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menggelar acara serah terima 70 sertifikat hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Lintas Sektor Tahun Anggaran 2023 di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.
Acara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Yayat Ahadiyat Awaludin, yang turut mendampingi penyerahan sertifikat secara simbolis kepada tujuh penerima sertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sertifikat ini merupakan Program Strategis Nasional yaitu PTSL dan Lintas Sektor dan disampaikan oleh Ibu Bupati. Program ini merupakan program unggulan dari pemerintah kita,” ungkap Sudaryanto dalam sambutannya, Rabu (31/01/2024),
Dalam konteks nasional, Sudaryanto menjelaskan bahwa sebelum adanya program PTSL, dari 126 juta bidang tanah di Indonesia, hanya sekitar 500.000 bidang yang dianggarkan untuk disertifikasi setiap tahunnya.
Namun, setelah adanya program PTSL, sekitar 10 juta bidang tanah dapat disertifikatkan setiap tahun, mempercepat proses pendaftaran tanah secara signifikan.
“Jika tidak ada program PTSL, 126 juta bidang tanah di Indonesia akan terdaftar dalam kurun waktu 100 tahun. Namun dengan adanya PTSL, insyaallah pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten, akan terdaftar semua,” ujarnya.
Sudaryanto juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Serang, terutama Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang mendukung kegiatan PTSL.
Ia menekankan bahwa tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, kepala desa, camat, jajaran, dan masyarakat, keberhasilan program ini tidak dapat tercapai.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Tahun 2024 Kabupaten Serang mendapatkan target sertipikasi hak atas tanah sebanyak 46.500 bidang, meningkat dua kali lipat dari target tahun sebelumnya, yaitu 19.000 bidang.
Sementara itu, menyikapi peningkatan target PTSL, Bupati Ratu Tatu Chasanah menyatakan bahwa program PTSL patut disyukuri, dan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara maksimal.
“Ini adalah program pemerintah Jokowi yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat memiliki surat yang legal terhadap tanahnya,” ujar Bupati Tatu.
Hadir dalam kegiatan ini adalah jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, Forkopimda Kabupaten Serang, Camat lokasi PTSL Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Kepala Desa atau Lurah Lokasi PTSL Tahun Anggaran 2023 dan 2023, serta tamu undangan lainnya. Acara tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat legalitas tanah masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum yang lebih baik.
Penulis : Hed
Editor : ris