Pemkab Gratiskan Pelayanan Kesehatan Hewan

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat menggratiskan segala jenis pelayanan dikantor tersebut. Kebijakan yang diambil pemkab itu mulai berlaku terhitung tanggal 02 Januari 2024.

Dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, pihaknya saat ini menggratiskan sejumlah pelayan kepada masyarakat semisal pelayanan kesehatan hewan, pelayanan klinik hewan kesayangan, pelayanan laboratorium kesehatan hewan, penerbitan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan penerbitan surat keterangan kesehatan produk hewan (SKKPH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kini sejumlah pelayanan di Disnakeswan Lebak kita gratiskan. Jadi masyarakat tidak dikenakan biaya untuk memeriksa kesehatan hewan, tinggal datang saja,” kata Rahmat Yuniar kepada wartawan, Rabu (03/01/2024).

Baca Juga:  Lebak Dominasi Potensi Bencana Alam, Upaya Pemkab dalam Penanganan dan Pencegahan

Kata Rahmat, meski begitu, ada pelayanan yang masih dikenakan biaya, seperti pelayanan pemotongan hewan di UPTD Rumah Pemotongan Hewan(RPH) dan penjualan ternak milik UPTD pembibitan.

Menurut Kepala Dinas, dibebaskannya biaya pelayan kesehatan hewan, pelayanan klinik hewan itu dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta Implementasi undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan pemerintah daerah, peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, serta peraturan daerah Kabupaten Lebak nomor 8 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Semua pelayanan kita gratiskan kecuali pemotongan hewan di UPTD RPH dan penjualan ternak milik UPTD pembibitan,” tukas Rahmat.

Rahmat mengajak kepada masyarakat untuk memaksimalkan kebijakan penggratisan layanan di Disnakeswan. Dan tidak usah ragu ragu untuk membawa hewan ternaknya untuk diberikan pelayanan kesehatan hewan dan klinik hewan kesayangan, hal itu dikarenakan, penggratisan tersebut semata mata untuk memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat di bidang kesehatan hewan.

Baca Juga:  Subardi Soal RUU PPRT: Ini Bukan Urusan Elektoral, tapi Keberpihakan kepada PRT

“Silahkan datang ke kantor Disnakeswan. Bawa hewan hewan kesayangan untuk diperiksa kesehatannya, kita gratiskan kok,” ajak Rahmat.

Hendra, warga Sumurbandug, Kecamatan Cikulur, pemilik hewan peliharaan jenis kucing mengaku senang dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Tentu saja penggratisan pelayanan kesehatan hewan itu akan lebih meringankan beban masyarakat yang memiliki hewan peliharaan.

“Kita bersyukur karena saat ini kita tinggal datang saja ke kantor Disnakeswan untuk memeriksa kesehatan hewan peliharaan,” kata Hendra.

Penulis : eem

Editor : dam

Berita Terkait

Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat
Pangkas Antrean Fisik, Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil
Dukcapil Kota Tangerang Jemput Bola Perekaman KTP-el dan IKD ke Pelajar SMAN 6
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Perumda Tirta Benteng Buka Layanan Penggantian Meter Air Gratis
Semangat Kartini Menggema di Apel Senin
Disdukcapil Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil
Semangat Kartini Menggema di Apel Senin, ASN Perempuan Pemkot Tangerang Tunjukkan Peran Strategis
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:34 WIB

Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 18:27 WIB

Pangkas Antrean Fisik, Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil

Selasa, 21 April 2026 - 18:24 WIB

Dukcapil Kota Tangerang Jemput Bola Perekaman KTP-el dan IKD ke Pelajar SMAN 6

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 14:36 WIB

Semangat Kartini Menggema di Apel Senin

Berita Terbaru