Pemkot Tangerang Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM Secara Gratis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis, yang saat ini pendaftarannya telah dibuka.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk dan inovasi UMKM sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di tengah kompetisi pasar yang semakin ketat.

“HKI bukan hanya untuk perusahaan besar. UMKM juga harus dilindungi. Dengan mendaftarkan merek, desain, dan karya lainnya, pelaku UMKM bisa menjaga orisinalitas dan mendapatkan nilai tambah secara ekonomi,” papar Suli, Rabu (2/7/25).

Ia menjelaskan, pelaku UMKM yang berminat persyatannya ialah, KTP Kota Tangerang, usaha di Kota Tangerang, print logo produk A4, dua meterai, dan fotocopy KTP-NPWP.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/HKIUMKM2025. Bagi yang sudah mengisi link, wajib datang ke Bidang PUN Disperindagkop UKM Gedung Cisadane Lantai 1, hingga 30 Oktober mendatang dengan membawa seluruh berkas persyaratannya,” jelas Suli.

Baca Juga:  Siap-siap, Tarif Tol Naik

Pelaku UMKM dapat mendaftarkan berbagai bentuk kekayaan intelektual. Antara lain, merek dagang, desain industri, hak cipta atau paten sederhana.

“Proses pendaftaran difasilitasi secara langsung oleh tim ahli dari Kemenkumham dan Disperindagkop UKM, tanpa biaya apa pun,” tutupnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB