Pemkot Tangerang Permudah Pembayaran PBB Secara Digital

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital, termasuk dalam layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek tagihan hingga membayar PBB secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak secara praktis, cepat, dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengecek tagihan maupun melakukan pembayaran PBB,” ujar Kiki, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga:  Pemkot Raih Penghargaan dari Kemendagri

Ia menjelaskan, aplikasi Tangerang LIVE memungkinkan masyarakat mengakses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri hanya melalui telepon genggam.

Selain itu, pembayaran PBB juga telah mendukung sistem nontunai menggunakan QRIS yang tersedia langsung di dalam aplikasi.

Berikut langkah mudah cek SPPT dan bayar PBB online melalui aplikasi Tangerang LIVE:

  1. Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE
  2. Login menggunakan NIK atau email dan kata sandi
  3. Pilih menu “Pajak dan Retribusi” pada layanan ekonomi
  4. Klik menu “PBB”
  5. Pilih menu “SPPT”
  6. Masukkan Tahun Pajak dan NOP (Nomor Objek Pajak), lalu klik cari
  7. Pilih “Lihat SPPT”
  8. SPPT akan muncul dan dapat diunduh atau disimpan
  9. Lakukan pembayaran melalui QRIS yang tersedia pada SPPT
Baca Juga:  Pembersihan Lingkungan dalam Rangka HUT TNI ke-79 di Tangerang

Menurutnya, inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan layanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” imbaunya.(Will)

Berita Terkait

Waspada! Tinggi Badan Lansia Menyusut Bisa Menjadi Tanda Osteoporosis
Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:23 WIB

Waspada! Tinggi Badan Lansia Menyusut Bisa Menjadi Tanda Osteoporosis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru