TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan pengawasan tera terpadu pada awal bulan mendatang untuk memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Nur Hidayati, menyatakan bahwa pengawasan tera terpadu akan menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan lewat pengawasan tera, masyarakat mendapatkan hak keamanan dan kenyamanan selama bertransaksi. Hal ini merupakan bentuk pengawasan agar semua aktivitas transaksi nantinya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Selain SPBU, pengawasan juga akan dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangerang. Tindakan ini melibatkan pemeriksaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
“Kami juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada para pelaku usaha yang ditemukan tidak memenuhi standar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Pemkot Tangerang berharap bahwa pengawasan tera terpadu ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan yang adil dan transparan. Dengan demikian, stabilitas daya beli masyarakat selama Ramadan dapat tetap terjaga.(ris/dam)









