TANGERANG | TR.CO.ID
Sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan yang berkelanjutan bagi peserta dan keluarganya, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Pelatihan Kewirausahaan bagi Ahli Waris Penerima Manfaat. Program ini menjadi langkah nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga pekerja, sehingga manfaat perlindungan sosial tidak berhenti pada penyaluran santunan semata.
Pelatihan yang diselenggarakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Senin (29/6/2026), dibuka oleh Wali Kota Tangerang, Drs. H. Sachrudin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Dr. Ujang Hendra Gunawan, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi, SE, MM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Mohamad Irvan, Kepala Cabang Batuceper Hazairin Hasan, Kepala Cabang Tangerang Cimone Dessy Sriningsih, serta Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Banten Voppy Yulia Handriyani beserta jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha dari narasumber Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan manfaat program secara simbolis kepada ahli waris peserta sebagai bentuk nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan untuk membangun usaha.
“Program ini memiliki dampak yang sangat positif karena mampu membantu keluarga peserta bangkit secara ekonomi, menciptakan usaha baru, meningkatkan pendapatan keluarga, hingga membuka peluang kerja di lingkungan sekitarnya. Semakin banyak masyarakat yang mandiri secara ekonomi, maka roda perekonomian Kota Tangerang juga akan semakin kuat. Inilah bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, menegaskan bahwa pelatihan kewirausahaan merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi peserta dan keluarganya.
“Kami ingin memastikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada penyerahan santunan. Perlindungan yang kami berikan harus mampu menjadi kekuatan baru bagi keluarga peserta untuk bangkit, mandiri, dan tetap produktif. Melalui pelatihan ini, kami berharap santunan yang diterima dapat dikelola secara produktif dan menjadi modal membangun usaha yang berkelanjutan,” kata Muhyidin.
Ia menjelaskan, inisiatif tersebut juga menjadi implementasi strategi BPJS Ketenagakerjaan yang dikenal dengan konsep 3C, yaitu Coverage, Care, dan Credibility.
Menurutnya, melalui Coverage, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan agar semakin banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh jaminan sosial. Pada aspek Care, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan peserta, termasuk pemberdayaan ahli waris melalui pelatihan dan pendampingan. Sementara Credibility diwujudkan melalui tata kelola program yang profesional, transparan, kolaboratif, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Muhyidin menambahkan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki dampak yang lebih luas terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika pekerja terlindungi, produktivitas akan meningkat. Ketika keluarga peserta tetap memiliki kepastian ekonomi setelah terjadi risiko, potensi munculnya kemiskinan baru dapat ditekan. Karena itu kami terus mendorong perluasan kepesertaan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pekerja maupun pemberi kerja untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif agar seluruh manfaat program dapat diterima secara optimal.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini menyelenggarakan lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Melalui program JKK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis hingga sembuh tanpa batas biaya sesuai indikasi medis. Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan berkala, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi sesuai ketentuan.
Sementara melalui program JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja memperoleh santunan tunai sebesar Rp42 juta. Program ini juga memberikan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak bagi peserta yang memenuhi persyaratan masa kepesertaan, sebagai bentuk perlindungan terhadap keberlangsungan pendidikan keluarga pekerja.
Menutup kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, berharap pelatihan tersebut dapat menjadi titik awal bagi para ahli waris untuk membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh hari ini dapat menjadi bekal dalam mengembangkan usaha. BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir, tidak hanya memberikan perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar mampu melanjutkan kehidupan dengan lebih mandiri dan sejahtera,” tutup Irvan.(Fj)









