Pemprov DKI Perpanjang Masa Pendaftaran KJMU

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Tingginya minat masyarakat yang mendaftar, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024.

Hingga kini tercata sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar program bantuan pendidikan untuk tingkatkan perguruan tinggi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/3).

Menurut dia, hingga Jumat (15/3), sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Setelah pendaftaran ditutup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan verifikasi calon penerima KJMU. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai.

Baca Juga:  Jam Makan yang Tepat: Kunci Sukses Program Diet

Tiga kriteria yang digunakan dalam verifikasi, yakni padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Selanjutnya berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

Disdik DKI Jakarta secara bertahap melakukan pengecekan ulang dari data Disdukcapil. Sejauh ini sudah dilakukan pengecekan data 325 orang, sedangkan 299 orang lainnya akan dilakukan di pengecekan selanjutnya.

“Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil. Sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” ujar Purwosusilo.

Sebanyak 294 orang yang menyanggah tersebut, kata Purwosusilo, diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3).

Disdik DKI juga sudah memanggil mahasiswa tersebut untuk dilakukan tahapan validasi, verifikasi kembali dan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya hingga tuntas.

Baca Juga:  Wakil Universitas Mercu Buana Sebut Pentingnya Metode Pengajaran Agar Tetap Relevan

Selain dari data Disdukcapil, Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan hasil verifikasi kampus dengan hasil sebanyak 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar.

Adapun mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 tahun 2024.

Pendaftar KJMU tahap 1 tahun 2024 akan dilakukan verifikasi oleh sekolah asal untuk memastikan telah memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum 3 tahun yang lalu. Pengecekan melalui sistem pada 4-24 Maret.

Lalu, secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem pada 4-28 Maret untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU.

Kemudian Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem pada 1-5 April 2024.(JR)

Berita Terkait

Digitalisasi Pesantren, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
Tegas, Penahanan Ijazah dan Wisuda Sekolah Dilarang
Ombudsman Banten Perketat Pengawasan Program Sekolah Gratis dan MBG
“Ngabuburead” untuk Tingkatkan Literasi Selama Ramadan
Anggota DPRD Lebak Dukung Larangan Study Tour
Andra Soni : Jangan Ada Lagi Sekolah Rusak
Meskipun Terbatas, Gaza Mulai Tahun Ajaran Baru di Gedung yang Masih Kokoh
Aviary Park Indonesia Resmi Dibuka, Jadi Pusat Konservasi Satwa di Tangsel
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WIB

Digitalisasi Pesantren, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 10 Maret 2025 - 10:09 WIB

Tegas, Penahanan Ijazah dan Wisuda Sekolah Dilarang

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:55 WIB

Ombudsman Banten Perketat Pengawasan Program Sekolah Gratis dan MBG

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:05 WIB

“Ngabuburead” untuk Tingkatkan Literasi Selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 10:20 WIB

Anggota DPRD Lebak Dukung Larangan Study Tour

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB