Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, Bagi Pelaku IKM

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UKM) memberikan kabar baik bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah tersebut.

Sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing IKM, Pemkot Tangerang membuka pendaftaran sertifikasi halal secara gratis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi, mengungkapkan bahwa pendaftaran sertifikasi halal gratis ini tersedia dengan kuota terbatas hingga 31 Maret mendatang.

IKM yang bergerak dalam bidang catering, kedai makanan, dan produk olahan daging dapat mengajukan pendaftaran melalui bit.ly/sertifikasihalal24, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Batasi Jam Usaha Demi Kondusivitas Ramadan

“Program ini untuk kategori usaha catering, kedai makanan, dan produk olahan daging. Persyaratan lainnya termasuk KTP-el Kota Tangerang, berdomisili di Kota Tangerang, dan usaha berlokasi di Kota Tangerang. Selain itu, belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (18/1/24).

Dirinya juga mengimbau agar para pelaku IKM Kota Tangerang tidak melewatkan kesempatan ini. Tidak hanya untuk mencapai target jumlah, namun juga sebagai upaya Kota Tangerang menjadi salah satu kota dengan jumlah IKM berstandar halal terbanyak.

Baca Juga:  Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

“Kota Tangerang harus menjadi salah satu kota dengan IKM berstandar halal terbanyak. Jadi ayo daftar segera, karena kuota terbatas. Informasi lebih lanjut, IKM bisa menghubungi WhatsApp 0821-1411-3722 atau call center 021-5572-5951,” ungkapnya.

Selain memberikan nilai tambah dalam hal kualitas produk, sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Hal ini karena keterangan halal menjadi pertimbangan utama bagi konsumen Muslim dalam memilih produk. Sertifikasi halal juga memberikan keunggulan kompetitif, memungkinkan produk bersertifikasi halal menjangkau pasar yang lebih luas, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Penulis : ali

Editor : ris

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gencarkan Bentor Pangan Bang Sama, Hadirkan Sembako Murah Langsung ke Permukiman
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Serah Terima Fasos dan Fasum Modernland
Kota Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA XII Banten 2026
Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:05 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Bentor Pangan Bang Sama, Hadirkan Sembako Murah Langsung ke Permukiman

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:50 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Serah Terima Fasos dan Fasum Modernland

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:46 WIB

Kota Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA XII Banten 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Berita Terbaru