Penemuan dan Pemusnahan 1,2 Kg Sabu oleh BNN Banten

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten telah menghancurkan sebanyak 1,2 kilogram (kg) sabu yang berhasil diamankan dari seorang tersangka, OKY (34), warga Lampung Selatan. Penemuan ini terjadi di Kantor BNN Banten, Kota Serang, pada Kamis (16/11/2023).

Menurut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, sabu tersebut berhasil diidentifikasi setelah tersangka ditangkap di pinggir Jalan Kampung Pasir Rangdu, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 11.45 WIB.

“Kami berhasil mengamankan sabu yang dikirim dari Kamerun melalui jasa pengiriman Fedex,” ujar Rohmad.

Rohmad menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai setelah mendapat informasi dari Bea Cukai Soekarno-Hatta. Petugas Bea Cukai mencurigai sebuah paket kiriman dari Kamerun yang berisi gulungan senar pancing, namun mereka menemukan kejanggalan pada beberapa gulungan tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, petugas Bea Cukai menemukan kristal bening yang disembunyikan di dalam gulungan senar pancing tersebut. Setelah diuji menggunakan alat tes dan uji laboratorium, hasilnya positif mengandung narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Ketum JMSI Berpartisipasi dalam BRJF 2024 di Chongqing

Petugas Bea Cukai kemudian bekerja sama dengan BNN Provinsi Banten dan BNNK Tangerang Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan berhasil menangkap OKY saat menerima paket tersebut melalui control delivery.

“Dari penangkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 4.860 generasi penerus bangsa,” ungkap Rohmad.

Rohmad menegaskan komitmen BNN Provinsi Banten dalam memberantas peredaran narkoba di Banten serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba. (BN/ris)

Berita Terkait

PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD
UMSK 2025 Bakal Direvisi
Bappeda Pandeglang Undang Perguruan Tinggi Bahas Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Hampir Rampung Pedagang Sambut Antusias
Tabrani Dilantik Jadi Dirjen Pengembangan Ekonomi di Kemendes
Kepala Daerah Terpilih Tak Dapat Mobil Dinas Baru
Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Honorer Kabupaten Serang Rayakan Hasil Positif Setelah Audensi dengan DPRD
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:22 WIB

PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:13 WIB

UMSK 2025 Bakal Direvisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:02 WIB

Bappeda Pandeglang Undang Perguruan Tinggi Bahas Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:55 WIB

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Hampir Rampung Pedagang Sambut Antusias

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:14 WIB

Kepala Daerah Terpilih Tak Dapat Mobil Dinas Baru

Berita Terbaru

Pemerintahan

UMSK 2025 Bakal Direvisi

Jumat, 17 Jan 2025 - 11:13 WIB

Sport

India Open 2025 Gregoria Melaju ke Perempat Final

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:41 WIB