Penemuan dan Pemusnahan 1,2 Kg Sabu oleh BNN Banten

Minggu, 19 November 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten telah menghancurkan sebanyak 1,2 kilogram (kg) sabu yang berhasil diamankan dari seorang tersangka, OKY (34), warga Lampung Selatan. Penemuan ini terjadi di Kantor BNN Banten, Kota Serang, pada Kamis (16/11/2023).

Menurut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, sabu tersebut berhasil diidentifikasi setelah tersangka ditangkap di pinggir Jalan Kampung Pasir Rangdu, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 11.45 WIB.

“Kami berhasil mengamankan sabu yang dikirim dari Kamerun melalui jasa pengiriman Fedex,” ujar Rohmad.

Rohmad menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai setelah mendapat informasi dari Bea Cukai Soekarno-Hatta. Petugas Bea Cukai mencurigai sebuah paket kiriman dari Kamerun yang berisi gulungan senar pancing, namun mereka menemukan kejanggalan pada beberapa gulungan tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, petugas Bea Cukai menemukan kristal bening yang disembunyikan di dalam gulungan senar pancing tersebut. Setelah diuji menggunakan alat tes dan uji laboratorium, hasilnya positif mengandung narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Belanja Daerah Pemkot Rp 5 T

Petugas Bea Cukai kemudian bekerja sama dengan BNN Provinsi Banten dan BNNK Tangerang Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan berhasil menangkap OKY saat menerima paket tersebut melalui control delivery.

“Dari penangkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 4.860 generasi penerus bangsa,” ungkap Rohmad.

Rohmad menegaskan komitmen BNN Provinsi Banten dalam memberantas peredaran narkoba di Banten serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba. (BN/ris)

Berita Terkait

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan
Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat
Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Wisata ke Pantai Anyer Pasti Aman dan Nyaman
Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi
Pengendara Motor Diimbau Gunakan Helm SNI
Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir
Peringati HUT Korpri dan PGRI, Hari Guru, Hari Kesehatan dengan Sederhana
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:11 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:09 WIB

Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:07 WIB

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:04 WIB

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:01 WIB

Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:51 WIB

Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:40 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:36 WIB

Dorong Kepatuhan Tatib dan Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Serang Lakukan Sosialisasi

Berita Terbaru

Hukrim

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Des 2023 - 00:11 WIB

Hukrim

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Des 2023 - 00:07 WIB

SERANG

Wisata ke Pantai Anyer Pasti Aman dan Nyaman

Jumat, 8 Des 2023 - 00:06 WIB

Hukrim

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Des 2023 - 00:04 WIB