Penganiaya Wanita di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

IS (22) di tetapkan sebagai terseangka kasus penganiayaan seorang wanita insial AMA yang trejadi di Tangerang Selatan (Tangsel).

Selain itu, IS juga dinyatakan terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu dari tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis 13 Juni 2024 di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ini menyebabkan korban AMA menderita luka lebam di sekujur tubuh.

Sementara, pelaku IS diringkus pada Minggu 23 Juni 2024 di sebuah rumah kontrakan wilayah Depok, Jawa Barat, ketika dirinya tengah tertudur lelap dan kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Bekali Warga Hadapi Krisis Psikologis

Kapolsek Pondok Aren Bambang Askar Sodiq mengatakan, hasil tes urine yang dilakukan pihaknya terhada pelaku penaniayaan berinisial IS menunjukan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Kami sudah lakukan pengetesan urine terhadap yang bersangkutan. Dari hasil itu dia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu,” terang Bambang dikutip wartawan, Rabu (16/6/24).

Selain itu, Polisi juga tengah melakukan pengembangan dari mana tersangka memperoleh narkotika itu. “Masih kami kembangkan yah,” paparnya..

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pacarnya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa IS,” tambahnya.

Baca Juga:  Polair Pandeglang Amankan Nelayan Terduga Pembawa Bahan Peledak untuk Bom Ikan

Bambang menguraikan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap pacarnya karena kesal korban telah menghilangkan ponsel tersangka.

“Kecewa dengan kekasihnya karena alasannya menitipkan HP, ternyata hilang, itu aja,” imbuhnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi. Setelah mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pengejaran hingga 14 hari. Hasilnya IS ditangkap di kawasan sebuah rumah kontrakan di Cinere, Depok, Jawa Barat.

“Pelaku sudah dua minggu, kurang-lebih 14 hari, sudah berpindah tempat, Utara Selatan, akhirnya kita amankan di daerah Cinere, Depok, di rumah kerabatnnya,” pungkasnya. (det/dam)

Berita Terkait

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
Perumda TB Gandeng UI, Sachrudin Pastikan Pelayanan Air Bersih Kian Prima
Benyamin Perkuat Layanan Kesehatan Jemput Bola
BPBD Kota Tangerang Kerahkan Personel dan Armada Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kadin Tangsel dan Disnaker Perkuat Kolaborasi, Dorong Peningkatan SDM dan Peluang Kerja
DPRD Banten Gelar Reses di Tangsel, Soroti SPMB Banjir dan Pengelolaan Sampah
Little Yoga & Little Chef Hadirkan Pengalaman Seru dan Edukatif untuk Anak di Hotel Santika Premiere Bintaro
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:36 WIB

Perumda TB Gandeng UI, Sachrudin Pastikan Pelayanan Air Bersih Kian Prima

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:15 WIB

Benyamin Perkuat Layanan Kesehatan Jemput Bola

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:12 WIB

BPBD Kota Tangerang Kerahkan Personel dan Armada Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru