Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus meningkatkan pengawasan sekaligus penindakan tegas terhadap sejumlah tempat hiburan umum yang melanggar aturan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menuturkan bahwa peningkatan pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5167 Tahun 2025. Sasaran utama dalam pengawasan ini adalah sejumlah tempat hiburan umum, seperti kafe yang menggelar sesi live musik di Kecamatan Pinang, Karawaci, dan Jatiuwung.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran peraturan daerah. Salah satunya, pada malam tadi kami kembali meningkatkan giat monitoring di sejumlah kafe yang disinyalir telah menggelar live music di luar ketetapan yang diberlakukan selama bulan Ramadan,” ujar Irman, kemarin.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga kondisi yang kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap segala jenis hiburan umum dan berupaya menjaga toleransi antarumat beragama di Kota Tangerang,” tambahnya.

Baca Juga:  Raperda APBD 2026 Selesai, Wali Kota Janjikan Pembangunan Maksimal

Selain itu, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan berbagai kegiatan positif serta turut berkontribusi dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan bersama sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Dengan berbagai kebijakan dan pengawasan yang ketat, Pemkot Tangerang terus berupaya menjaga ketertiban serta mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat. (ris/dam)

Berita Terkait

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Menyandang Predikat Juara 3 Terbaik Sekota Tangerang di Jadikan Motifasi Untuk Meningkatkan Pelayanan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:17 WIB

Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB