TANGSEL | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD Kota Tangsel menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Rabu (19/11/25).
Dua Raperda yang disahkan yaitu Raperda Pasar Rakyat dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, kedua pihak juga sepakat mencabut Raperda Penyertaan Modal Daerah Perseroda PITS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengapresiasi DPRD atas persetujuan tersebut.
“Dua Raperda, yakni Pasar Rakyat dan APBD 2026, hari ini disetujui bersama. Perda Pasar Rakyat merupakan inisiatif DPRD dan mengatur pasar-pasar di Tangsel. Sekaligus disetujui pencabutan Raperda Penyertaan Modal Perseroda PITS,” ujar Benyamin usai paripurna.
Benyamin juga mengaku bersyukur APBD 2026 akhirnya dapat disepakati setelah melalui pembahasan panjang.
“APBD 2026 dibahas cukup alot karena adanya pengurangan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp510 miliar, sehingga mengoreksi rancangan awal KUA-PPAS. Namun alhamdulillah, pembahasan berjalan komprehensif dan hari ini dapat diselesaikan,” jelasnya.
Ia menuturkan, koreksi anggaran tersebut menyebabkan adanya sejumlah penyesuaian, termasuk pemotongan anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga pengurangan tunjangan kinerja pegawai.
“Belanja daerah kita sesuaikan. Ada penundaan gaji pegawai dua bulan, pemotongan tambahan penghasilan, hingga efisiensi belanja makan minum dan perjalanan dinas. Total koreksi mencapai Rp510 miliar. Pilihan kami hanya menyesuaikan belanja, karena pendapatan tidak bisa dikurangi,” terang Benyamin.
Dengan disahkannya APBD 2026, Benyamin berharap percepatan pelaksanaan belanja daerah dapat segera dilakukan di awal tahun.
Ia memastikan akan mempercepat penyusunan dan pengesahan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta instrumen terkait lainnya.
“Dengan demikian operasional APBD 2026 bisa dijalankan lebih cepat,” pungkasnya. (det/mas/dam)



