Perda Pasar Rakyat dan APBD 2026 Disetujui

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD Kota Tangsel menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Rabu (19/11/25).

Dua Raperda yang disahkan yaitu Raperda Pasar Rakyat dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, kedua pihak juga sepakat mencabut Raperda Penyertaan Modal Daerah Perseroda PITS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengapresiasi DPRD atas persetujuan tersebut.

“Dua Raperda, yakni Pasar Rakyat dan APBD 2026, hari ini disetujui bersama. Perda Pasar Rakyat merupakan inisiatif DPRD dan mengatur pasar-pasar di Tangsel. Sekaligus disetujui pencabutan Raperda Penyertaan Modal Perseroda PITS,” ujar Benyamin usai paripurna.

Baca Juga:  Bawaslu Dapat Hibah Rp 35 Miliar untuk Pilkada

Benyamin juga mengaku bersyukur APBD 2026 akhirnya dapat disepakati setelah melalui pembahasan panjang.

“APBD 2026 dibahas cukup alot karena adanya pengurangan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp510 miliar, sehingga mengoreksi rancangan awal KUA-PPAS. Namun alhamdulillah, pembahasan berjalan komprehensif dan hari ini dapat diselesaikan,” jelasnya.

Ia menuturkan, koreksi anggaran tersebut menyebabkan adanya sejumlah penyesuaian, termasuk pemotongan anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga pengurangan tunjangan kinerja pegawai.

Baca Juga:  Kompetisi Camat dan Lurah Terbaik Kota Cilegon 2024

“Belanja daerah kita sesuaikan. Ada penundaan gaji pegawai dua bulan, pemotongan tambahan penghasilan, hingga efisiensi belanja makan minum dan perjalanan dinas. Total koreksi mencapai Rp510 miliar. Pilihan kami hanya menyesuaikan belanja, karena pendapatan tidak bisa dikurangi,” terang Benyamin.

Dengan disahkannya APBD 2026, Benyamin berharap percepatan pelaksanaan belanja daerah dapat segera dilakukan di awal tahun.

Ia memastikan akan mempercepat penyusunan dan pengesahan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta instrumen terkait lainnya.

“Dengan demikian operasional APBD 2026 bisa dijalankan lebih cepat,” pungkasnya. (det/mas/dam)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem sebabkan Wajah Memerah dan Ruam? Kenali Gejala Alergi Kulit dari Dokter RS Sari Asih Cipondoh
Emil Audero Mulyadi Makin Bangga Jadi WNI
HEBOH, POGRAM PSEL
Polda Banten Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Walantaka
Pesan Menyentuh Abah Entoh di Tengah Lautan Jamaah
Gagal Panen Massal, Pemkot Cilegon Usulkan Bantuan Benih
Kick Off Liga 4 Banten!
Ratusan Calon Paskibraka Jalani Seleksi Kesehatan dan Parade
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 16:51 WIB

Cuaca Ekstrem sebabkan Wajah Memerah dan Ruam? Kenali Gejala Alergi Kulit dari Dokter RS Sari Asih Cipondoh

Senin, 30 Maret 2026 - 15:07 WIB

Emil Audero Mulyadi Makin Bangga Jadi WNI

Senin, 30 Maret 2026 - 15:03 WIB

HEBOH, POGRAM PSEL

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Polda Banten Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Walantaka

Senin, 30 Maret 2026 - 14:54 WIB

Pesan Menyentuh Abah Entoh di Tengah Lautan Jamaah

Berita Terbaru

Uncategorized

Emil Audero Mulyadi Makin Bangga Jadi WNI

Senin, 30 Mar 2026 - 15:07 WIB

Uncategorized

HEBOH, POGRAM PSEL

Senin, 30 Mar 2026 - 15:03 WIB

Uncategorized

Polda Banten Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Walantaka

Senin, 30 Mar 2026 - 14:58 WIB

Uncategorized

Pesan Menyentuh Abah Entoh di Tengah Lautan Jamaah

Senin, 30 Mar 2026 - 14:54 WIB