Bawaslu Dapat Hibah Rp 35 Miliar untuk Pilkada

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan Rp 35 Miliar kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasna dan menungjang kinerja tahapan kontestasi Pilkada 2024, yang akan digelar pad 27 November mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima anggaran sebesar Rp 35 Miliar, dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurut Muslik, dana hibah tersebut diterima untuk melakukan pengawasan dan menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menerima Rp37 Miliar lebih secara keseluruhan,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik kepada dikutip Wartawan, Kamis (6/6/24).

Baca Juga:  Irish Bella Hadiri Sidang Cerai

Menurut Muslik, dana hibah tersebut baru dicarikan 40 persen dari anggaran yang diterima, dimana hal itu merujuk kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri). Dia pun mengaku, belum melihat rincian penggunaan anggaran tersebut, dalam tahapan Pilkada 2024.

“Tapi saya belum liat rinciannya. Kita sama seperti KPU, pencaira 40 persen sesuai Permendagri,” tandasnya.

Lebih lanjut, Muslik menjelaskan, rangkaian kegiatan yang telah dilakukan pihaknya yakni melakukan pelantikan kepada panitia pengawas kelurahan atau desa (PKD) di 29 Kecamatan.

“Baru itu kalo internalnya, temen temen PKD dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Dalam hal eksternal, kata Muslik, Bawaslu Kabupaten Tangerang sedang fokus melakukan pengawasan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon independen.

Baca Juga:  Selama Libur Paskah, 298.370 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

“Kalo saat ini kami sedang mengawasi verifikasi perbaikan administrasi syarat bakal calon independen,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang terima dana hibah Pilkada 2024 dari Pemerintah Kabupaten Tangerang sebesar Rp 78 miliar. Sama seperti Bawaslu, pencairan dana hibah tersebut dilakukan secara dua termin, hal itu berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 41 tahun 2020 untuk dicairkan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dari anggaran yang disediakan dan tahap ke dua sebesar 60 persen. (fj/TR)

Berita Terkait

Rahasia Aman Berutang, Annisa Mahesa: Niat yang Baik Diiringi dengan Perencanaan yang Baik Pula
Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman
Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif
Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Investasi di Banten Selatan
Banteng Lawas Banten Gelar Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Kader PDIP
Komisi XII Dukung Strategi Impor Migas sebagai Bagian dari Politik Dagang AS-Indonesia
Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji
Dharma Wanita Kabupaten Tangerang Gelar Halal Bihalal
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:47 WIB

Rahasia Aman Berutang, Annisa Mahesa: Niat yang Baik Diiringi dengan Perencanaan yang Baik Pula

Senin, 21 April 2025 - 11:22 WIB

Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman

Senin, 21 April 2025 - 11:09 WIB

Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif

Senin, 21 April 2025 - 10:51 WIB

Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Investasi di Banten Selatan

Kamis, 17 April 2025 - 23:04 WIB

Banteng Lawas Banten Gelar Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Kader PDIP

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sekda Dorong Pelaku UMKM Kota Tangerang Naik Kelas

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Kartini, Wabup Intan Ajak Perempuan Taat Pajak

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:21 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang Tahun Ajaran 2025/2026 Mulai Dibuka

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:18 WIB